MONITOR, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia masih terus menyisir siapa-siapa saja yang terlibat dalam lingkaran kelompok 'penebar kebencian'. Seorang bernama Asma Dewi ditangkap penyidik Polri. Belakangan, polisi menemukan data bahwa Asma Dewi mentransfer uang Rp 75 juta ke pengurus Saracen.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyidik siber telah mengantongi informasi bahwa Asma Dewi juga terlibat grup Saracen. Asma Dewi, kata Setyo, pernah mentransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada anggota inti Saracen berinisial NS.
"Penyidik sudah dapat info tentang yang bersangkutan melakukan transfer uang senilai 75 juta ke NS. NS adalah anggota inti grup Saracen. NS Kemudian transfer ke D. Dalam mutasi tersebut disebut untuk membayar Saracen," ungkap Setyo.
Hal itu disampaikan Setyo kepada wartawan di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Setyo mengatakan uang tersebut bermuara ke seseorang berinisial R, yang berperan sebagai bendahara Saracen. "D transfer uang ke R, bendahara Saracen," imbuh Setyo.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…
MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…
MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…
MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…