MONITOR, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia masih terus menyisir siapa-siapa saja yang terlibat dalam lingkaran kelompok 'penebar kebencian'. Seorang bernama Asma Dewi ditangkap penyidik Polri. Belakangan, polisi menemukan data bahwa Asma Dewi mentransfer uang Rp 75 juta ke pengurus Saracen.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyidik siber telah mengantongi informasi bahwa Asma Dewi juga terlibat grup Saracen. Asma Dewi, kata Setyo, pernah mentransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada anggota inti Saracen berinisial NS.
"Penyidik sudah dapat info tentang yang bersangkutan melakukan transfer uang senilai 75 juta ke NS. NS adalah anggota inti grup Saracen. NS Kemudian transfer ke D. Dalam mutasi tersebut disebut untuk membayar Saracen," ungkap Setyo.
Hal itu disampaikan Setyo kepada wartawan di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Setyo mengatakan uang tersebut bermuara ke seseorang berinisial R, yang berperan sebagai bendahara Saracen. "D transfer uang ke R, bendahara Saracen," imbuh Setyo.
MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…
MONITOR, Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari…
MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…
MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…