Jumat, 19 April, 2024

NasDem Yakin Victor Laiskodat Tak Bersalah dalam Kasus Ujaran Kebencian

MONITOR, Jakarta – Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate merasa yakin jika Ketua Fraksi NasDem DPR RI Victor Laiskodat tidak melakukan ujaran kebencian saat berpidato di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 1 Agustus lalu seperti dilaporkan oleh tiga parpol yakni Gerindra, PAN dan PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan Johnny G Plate menyikapi rencana MKD yang akan meminta keterangan Bareskrim Polri mengenai kelanjutan proses hukum Victor Lasikodat.

"NasDem merasa yakin pidato (Victor Lasikodat) tidak mengarah seperti apa yang dituduhkan selama ini," kata Johnny di Jakarta, Minggu (10/9).

Johnny justru menilai, kasus dari anggota komisi I DPR ini terkesan sangat dipolitisasi mengingat dari hasil investigasi tim internal NasDem saat melihat utuh video pidato itu tidak ada satu kata pun yang mengandung ujaran kebencian.

- Advertisement -

"Setelah secara terus terang dan terbuka NasDem merelease dokumen lengkap dan transkrip utuh dari Victor, namun masih juga diteruskan maka kasus tersebut sudah sangat dipolitisasi. Dan tentu tidak baik bagi perkembangan hukum di Indonesia," sesal Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI ini.

Namun demikian, lanjut Johnny, NasDem tetap menghormati segala proses hukum yang sedang dihadapi oleh Victor baik di MKD DPR dan Bareskrim Polri.

"Proses MKD sesuai UU MD3 kami hormati namun substansi materi dugaan,  kami menyakini no case," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adies Kadir menyatakan, senin pekan depan, pihaknya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan secara langsung penanganan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (FNasDem) di DPR Victor Laiskodat.

Victor dilaporkan oleh tiga partai politik terkait dugaan ujaran kebencian dan permusuhan ke Bareskrim Polri. Tiga parpol itu adalah Gerindra, PAN dan PKS. Kemudian, ormas sayap Demokrat, Gerakan Pemuda Demokrat juga melaporkan ke Bareskrim.

Untuk laporan ke MKD DPR, sudah dilakukan PKS dan Gerakan Pemuda Demokrat.

Pidato Victor di NTT viral di dunia maya. Dalam video tersebut, Victor diduga menyebutkan ada empat partai yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang diduga mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas.

"Kasus Victor baru mau diverifikasi. Senin (11/9) mau ke bareskrim. Mau menanyakan posisi kasus di sana bagaimana," ujar Adies Kadir, Sabtu (9/9) kemarin.

Menurut Adies, apabila Bareskrim masih menunggu dari MKD terkait pelanggaran kode etik anggota dewan, maka pihaknya akan memproses kasus ini. Sementara apabila di Bareskrim memproses dan melanjutkan laporan kasus tersebut, maka MKD menunggu proses hukum disana.

"Ini menyangkut etika dan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), berarti MKD akan jalankan," katanya.

Terkait barang bukti yang diterima MKD atas kasus Victor, anggota komisi III DPR ini mengatakan pihaknya mengantongi video rekaman pidato Victor di NTT serta rekaman-rekaman dari youtube.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER