Categories: EKONOMI

Soroti BUMN yang Merugi, DPR RI Surati BPK untuk Lakukan Audit

MONITOR, Jakarta – Setelah tutup buku akhir tahun 2016, terdapat enam perusahaan BUMN yang merugi. Dari keenam perusahaan tersebut, masing-masing telah menerima Penyertaan Modal Negara (PNM) dengan harapan dapat memberikan feedback berupa pembagian deviden kepada pemerintah.

Keenam BUMN tersebut, antara lain PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) dan Perkebunan Nusantara III (Persero).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang mengalami kerugian di 2016. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi XI DPR RI mengharapkan Pimpinan DPR RI segera menindaklanjuti keputusan rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan dengan mengirimkan surat kepada BPK RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap BUMN penerima PMN yang merugi tahun 2016," bunyi surat tersebut yang ditandatangani Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan kesimpulan rapat Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (7/9) kemarin.

"Itu merupakan kesimpulan rapat Komisi XI dengan Menkeu tanggal 7 September 2017," kata Misbakhun saat dikonfirmasi detikFinance, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Pihaknya menambahkan, Sri Mulyani juga sudah menyetujui langkah tersebut. Bahkan Sri Mulyani sendiri telah menyurati BPK untuk mengetahui akibat dari kerugian 6 BUMN penerima PMN.

"Menkeu juga menyampaikan bahwa Menkeu juga sudah berkirim surat ke BPK untuk meminta audit yang sama karena Menkeu menganggap perlu adanya evaluasi menyeluruh atas pemberian PMN selama ini," tutur Misbakhun.

Dimulainya audit terhadap 6 BUMN diserahkan langsung kepada BPK. Misbakhun meyakini permintaan audit dari DPR bisa cepat ditindaklanjuti oleh BPK.

"Memulai auditnya sepenuhnya wilayah BPK kapan memulainya. Biasanya mereka segera menjalankan proses audit segera setelah menerima surat permintaan audit dari DPR," ujar Misbakhun.

Recent Posts

Menteri Maman: Pemberdayaan UMKM Hijau Wujudkan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah yang…

43 menit yang lalu

Kemenag Umumkan Finalis Pesantren Award 2025 dari Berbagai Kategori

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan finalis Pesantren Award 2025 dari berbagai kategori.…

1 jam yang lalu

Panglima TNI dan Menhan Hadiri Raker dengan DPR Bahas Penyesuaian Anggaran 2026

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie…

10 jam yang lalu

Agar Tak Seperti di Nepal, DPR RI Ingatkan Negara Harus Makin Baik Realisasikan Harapan Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti…

13 jam yang lalu

DPR Minta Kapolri Bebaskan Pendemo yang Ditahan dan Temukan yang Hilang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo…

13 jam yang lalu

Wamen Helvi: Transformasi Legalitas UMKM untuk Perluas Lapangan Kerja

MONITOR, NTB - Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, mengatakan transformasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…

14 jam yang lalu