MONITOR, Jakarta – Pasca diterbitkannya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) oleh Presiden Jokowi 6 September lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku tengah menyiapkan aturan turunan untuk Perpres tersebut.
"Kami sedang menyiapkan, nanti akan ada pedomannya. Ada petunjuk pelaksanaannya dan juga petunjuk teknisnya," ujar Mendikbud di Kuningan, Jumat (8/9), seperti diwartakan Antara.
Terkait aturan turunan yang disiapkan, Muhadjir menyatakan sedang berkoordinasi dengan staf Kemdikbud, Kemenkumham dan juga Sekretariat Negara. "Mudah-mudahan secepatnya keluar aturan turunan."
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menyatakan, cakupan Perpres memperluas dan menguatkan gerakan penguatan pendidikan karakter yang dimulai sejak 2016.
PPK ini meliputi satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal. Sesuai pasal 15, pendanaan pelaksanaan PPK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), masyarakat, atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…