MONITOR, Jakarta – Pasca diterbitkannya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) oleh Presiden Jokowi 6 September lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku tengah menyiapkan aturan turunan untuk Perpres tersebut.
"Kami sedang menyiapkan, nanti akan ada pedomannya. Ada petunjuk pelaksanaannya dan juga petunjuk teknisnya," ujar Mendikbud di Kuningan, Jumat (8/9), seperti diwartakan Antara.
Terkait aturan turunan yang disiapkan, Muhadjir menyatakan sedang berkoordinasi dengan staf Kemdikbud, Kemenkumham dan juga Sekretariat Negara. "Mudah-mudahan secepatnya keluar aturan turunan."
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menyatakan, cakupan Perpres memperluas dan menguatkan gerakan penguatan pendidikan karakter yang dimulai sejak 2016.
PPK ini meliputi satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal. Sesuai pasal 15, pendanaan pelaksanaan PPK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), masyarakat, atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…
MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…
Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…