MONITOR, Jakarta – Tata kelola pemerintahan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah maupun pusat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Data tahun 2015, sebanyak 58 persen pejabat camat di Indonesia tidak memahami tata kelola pemerintahan.
"Dari enam puluh ribu sekian, 58 persen camat di Indonesia itu tidak memahami tata kelola pemerintahan. Ini menjadi catatan tersendiri," ungkap Tjahjo
Apalagi, kata Tjahjo, ada tren pascapilkada di mana pasangan yang menang 'mengangkut' tim suksesnya menjadi pejabat camat, lurah atau kepala desa tanpa mengukur kapabilitas yang bersangkutan soal pemahaman tata kelola pemerintahan.
“Bahkan, dokter gigi saja jadi camat. Ya ini sih sah sah saja. Namun dia harus memahami tata kelola pemerintah”, lanjut Tjahjo
Tjahjo pun berpesan kepada kepala-kepala daerah yang baru terpilih dalam pilkada untuk benar-benar menjaga rekrutmen pejabat camat dan lainnya.
MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…
MONITOR, Jakarta - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti upaya petugas yang berhasil menggagalkan…
MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong perluasan pasar bagi…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III untuk…