Sabtu, 27 April, 2024

Mendagri: 58 Persen Camat di Indonesia Tidak Memahami Tata Kelola Pemerintahan

MONITOR, Jakarta – Tata kelola pemerintahan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah maupun pusat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Data tahun 2015, sebanyak 58 persen pejabat camat di Indonesia tidak memahami tata kelola pemerintahan.

"Dari enam puluh ribu sekian, 58 persen camat di Indonesia itu tidak memahami tata kelola pemerintahan. Ini menjadi catatan tersendiri," ungkap Tjahjo

Apalagi, kata Tjahjo, ada tren pascapilkada di mana pasangan yang menang 'mengangkut' tim suksesnya menjadi pejabat camat, lurah atau kepala desa tanpa mengukur kapabilitas yang bersangkutan soal pemahaman tata kelola pemerintahan.

“Bahkan, dokter gigi saja jadi camat. Ya ini sih sah sah saja. Namun dia harus memahami tata kelola pemerintah”, lanjut Tjahjo

- Advertisement -

Tjahjo pun berpesan kepada kepala-kepala daerah yang baru terpilih dalam pilkada untuk benar-benar menjaga rekrutmen pejabat camat dan lainnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER