Categories: HUMANIORASOSIAL

Belajar Dari Kasus Sodomi, KPAI: Pengawasan RPTRA Perlu Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 21 Agustus 2017 lalu mendatangi Polsek Cengkareng guna berkoordinasi terkait kasus sodomi yang dialami sembilan orang anak. Hasilnya, KPAI bersama Polsek Cengkareng membentuk tim bersama untuk menangani korban baik rehabilitasi maupun jalur hukum.

Selain berkoordinasi dengan polsek, KPAI juga menemui keluarga korban, dari pembicaraan bersama keluarga KPAI menemukan bahwa kejahatan seksual pada anak dalam kasus ini, salah satunya dikarenakan kurangnya pengawasan di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang diinisiasi oleh Pemprov DKI itu.

Pasalnya, pelaku sodomi dalam kasus tersebut diduga melakukan pendekatan terhadap anak-anak di fasilitas umum tersebut, yakni membangun keintiman dengan anak dari mulai mengajak bermain game hingga antar jemput sekolah.

"Oleh sebab itu KPAI menilai perlu pengawasan di area terbuka yang tujuannya menjadi tempat yang aman bagi anak. Di Jakarta RPTRA merupakan tempat strategis dalam membangun kondisi ramah anak, namun ternyata tetap membutuhkan pengawasan, baik dari segi pengelolaan area tersebut agar pihak pengelola pro aktif memantau aktivitas anak-anak setiap saat di sana dan mendorong masyarakat sekitar agar punya kepedulian sosial dalam memperhatikan dan memantau tempat area terbuka tersebut, bagaimana ruang publik ramah anak ini tetap terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan" Ungkap Ai Maryati Solihah M.Si Komisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9).

Sementara itu, lanjut Ai Maryati, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Selain ditangani dengan baik oleh yang berwenang, keluarga serta lingkungan juga turut membantu pemulihan sembilan korban yang masih dibawah umur itu.

"Dari Monitoring KPAI yang sudah dilakukan kemarin tanggal 5 September 2017, bahwa Tim Bersama sudah bekerja, P2TP2A sudah melakukan pendampingan dan assesment kepada korban untuk selanjutnya melakukan rehabilitasi hingga benar-benar dinyatakan anak-anak ini dalam keadaan baik, kemudian kami Cek dan bersyukur tidak ada bullying dalam masa-masa rehabilitasi, sekolah kondusif dan masyarakat memberi dukungan moral untuk melindungi anak-anak dari ejekan-ejekan ledekan bahkan diskriminasi lainnya" sambungnya.

Dengan demikian, KPAI mendorong agar pihak kepolisian dapat bekerja sepenuh hati dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak, khususnya dalam kasus sodomi sembilan anak di Cengkareng ini.

"Kita juga mendorong Kapolsek beserta Kanit PPA agar tetap bekerja sepenuh hati melalui penegakkan hukum yang seadil-adilnya dan berefek jera dengan memberikan landasan UU 35/2014 tentang PA yang mewajibkan pemberatan hukuman pada pelaku yang melakukan serangkaian kekerasan seksual yang dilakukan berulang-ulang" terangnya.

MONITOR, 

Recent Posts

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

18 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

1 hari yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

1 hari yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

2 hari yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

2 hari yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

2 hari yang lalu