MONITOR, Jakarta – Akun media sosial Jonru Ginting dinilai berpotensi memecah belah bangsa. Hal itu diungkapkan pelapor Muannas Al Aidid. Atas dasar itulah, ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir semua akun media sosial milik Jonru.
"Makanya kami mendesak kepada Menkominfo dan harapannya kepada Polri melalui penegakkan hukum supaya melakukan pemblokiran terhadap akun-akun seperti itu," ujar Muannas di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/9).
Lebih lanjut ia menilai, sikap tegas dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk memproteksi ujaran-ujaran kebencian di media sosial. Selain itu, supaya para pengguna sosmed lebih bijak dan santun dalam menggunakan akun media sosialnya.
"Itu harus kita dorong supaya kita lebih maksimal dan lebih bijak menggunakan sosmed dan proses hukum menjadi proteksi bagaimana orang-orang bisa menggunakan sosmed lebih beradab," kata Muannas.
Perlu diketahui, Jonru Ginting sebelumnya dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian.
MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…
MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…
MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…
MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…