MONITOR, Jakarta – Komunitas Transportasi Indonesia (KTI) menyikapi rencana larangan pembatasan sepeda motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Thamrin-Sudirman, Jakarta.
Ketua Umum KTI, Musa Emyus menyatakan pemerintah harus jeli melihat klasifikasi motor sebelum memberlakukan aturan tersebut. “Agar efektif, pemerintah seharusnya memisahkan lebih dulu jenis motor. Baru kemudian membatasi motor pribadi yang dianggap sebagai biang kemacetan,” ujarnya.
Menurut Musa, sebenarnya ada dua jenis sepeda motor yang melintas di Jakarta. Pertama, sepeda motor untuk keperluan mobilitas barang dan dokumen. Dan, kedua, sepeda motor orang pribadi yang bepergian ke kantor. KTI menilai sepeda motor orang pribadi layak dibatasi pada wilayah yang angkutan umumnya sudah cukup tersedia.
“Roda dua untuk bepergian ke kantor di Thamrin-Sudirman dan Rasuna Said sebaiknya memang dilarang. Disana, angkutan umumnya sudah tersedia,” sambungnya.
Sebaliknya, karena kemanfaatannya, KTI meminta pemerintah tidak membatasi motor yang mengangkut dokumen dan barang. Pemerintah justru harus mengeluarkan ijin melintas bagi sepeda motor pengangkut dokumen dan barang. “Caranya, mereka hanya perlu mendaftar izin di Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Bila melanggar ketentuan, izin melintas langsung dicabut,”.
Lewat pengklasifikasian ini, KTI berharap rencana pembatasan motor akan lebih efektif. KTI menginginkan pembatasan motor tidak menganggu operasional administratif kantor di dua wilayah bisnis tersebut.
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS)…
MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan dugaan rekening bernilai lebih dari…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…