Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Jawab Pembatasan Motor, KTI Usulkan Izin Melintas Bagi Motor Tertentu

MONITOR, Jakarta – Komunitas Transportasi Indonesia (KTI) mengusulkan pemerintah memberi izin melintas bagi motor tertentu dalam menyikapi rencana pembatasan sepeda motor di kawasan Thamrin-Sudirman dan Rasuna Said, Jakarta. Pasalnya, menurut Ketua Presidium KTI, Musa Emyus, tidak semua motor layak dibatasi dalam rencana pembatasan tersebut.

“Pemerintah harus jeli melihat klasifikasi motor. Penggunaan motor mana yang paling dianggap sebagai biang kemacetan,” ucapnya.

Musa menjelaskan ada dua jenis sepeda motor yang melintas di Jakarta. Pertama, sepeda motor untuk keperluan mobilitas barang dan dokumen. Sementara, yang kedua, sepeda motor orang pribadi yang bepergian ke kantor. Dirinya beranggapan sepeda motor orang pribadi memang layak dibatasi karena pada wilayah tertentu, angkutan umumnya memang sudah cukup tersedia.

“Roda dua untuk bepergian ke kantor di Thamrin-Sudirman dan Rasuna Said sebaiknya memang dilarang. Disana kan angkutan umumnya sudah banyak tersedia,” sambungnya.   

Karena itu, KTI pun meminta pemerintah tidak membatasi motor yang mengangkut dokumen dan barang. KTI justru mengusulkan pemerintah memberi izin melintas bagi sepeda motor untuk penggunaan ini. “Dalam rencana pembatasan motor, pemerintah sebaiknya tidak membatasi motor untuk mobilitas dokumen dan barang. Pemerintah justru harus mengeluarkan ijin melintas untuk mereka,” tandasnya.

Caranya, menurut Musa, pemerintah hanya cukup meminta para pengguna motor ini untuk mendaftar izin melintas di Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Dengan sistem teknologi QR, pengemudi yang sudah memiliki izin pun dapat melintasi wilayah yang dibatasi penggunaan kendaraan bermotor. “Secara otomatis akan terbaca di smartphone masing-masing driver yang memiliki izin melintas,”    

Melalui model ini, Musa pun mengklaim pemerintah dapat mengontrol perilaku pengemudi sepeda motor bila melanggar ketentuan. Bahkan, lewat aplikasi tersebut, Polda Metro Jaya akan lebih mudah menindak motor yang tidak memiliki izin melintas. 

Recent Posts

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…

2 jam yang lalu

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

21 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

1 hari yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

2 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu