MONITOR, Sukabumi – Pro – kontra terkait Pansus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut. Publik pun menjadi bertanya-tanya bagaimana sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapinya.
Di sela waktu lawatannya ke daerah, Jokowi sempat memberi tanggapan, pihaknya enggan ikut campur dengan urusan ini. Pasalnya, Jokowi tidak mau disebut melakukan intervensi kekuasaan.
"Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi," ujar Jokowi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (31/8).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa hak angket merupakan wilayah kewenangan DPR sebagai lembaga legislatif. Sehingga, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur.
"Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR," terang Presiden Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS)…
MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan dugaan rekening bernilai lebih dari…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…