MONITOR, Semarang – Menjelang arus libur panjang pasca Hari Raya Idul Adha, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan peninjauan jalan nasional di jalur Kota Semarang – Pantura, Jawa Tengah – Brebes Exit (Brexit) sejauh 170 km.
"Kami periksa kondisi jalan nasional untuk memeriksa kesiapannya jelang liburan Idul Adha," jelas Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (31/8).
Dalam tinjauan tersebut, Dirjen Bina Marga didapingi oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah, Soebagiono dan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VII, Herry Marzuki.
Dikatakan Herry, untuk menjamin kelancaran para pengguna jalan, akan diberhentikan sementara beberapa pekerjaan konstruksi di beberapa titik. Titik-titik tersebut berada di sepanjang jalan daerah Batang menuju Semarang.
"Semua pekerjaan di beberapa titik, pekerjaan jalan baik rekonstruksi, jembatan, dan pelebaran akan dihentikan dan dilanjutkan kembali pada H+3 Idul Adha," jelas Herry.
Lebih lanjut, Kementerian PUPR optimis arus liburan Idul Adha di Kota Semarang kali ini akan lebih lancar setelah beroperasinya Underpass sepanjang 1,3 km di Jatingaleh. Underpass tersebut terletak di ruas Jalan Teuku Umar-Setiabudhi dan terdiri dari tiga item pembangunan, yaitu Underpass Kesatriaan, Jembatan Jatingaleh, dan Underpass Gombel.
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS)…
MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan dugaan rekening bernilai lebih dari…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…