MONITOR, Jakarta – Setelah memperoleh kesaksian dari Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pansus Hak Angket berencana memanggil sejumlah Penyidik KPK. Hal itu dilakukan untuk memperkuat hasil temuan Pansus selama ini.
Ketua Pansus Hak Angket, Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan pemanggilan para penyidik KPK bertujuan menggali lebih dalam kondisi internal KPK yang dikabarkan sedang bermasalah.
"Rencananya kami undang penyidik yang lain. akan kami panggil penyidik-penyidiknya," Ujar Agun di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (31/8).
Sehingga, sambung politisi Golkar itu, kedepan KPK bisa berbenah diri dalam menjalankan segala kewenangannya. "Kita ingin KPK ke depan betul-betul menjadi lembaga yang menjalankan segala kewenangannya tidak menimbulkan polemik," tambahnya.
MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…
MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…
MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…