Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Menkominfo Akui Pelaku Saracen Tidak Mudah Dibekuk

MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut para pelaku sindikat Saracen tidak mudah dibekuk. Sebab, kata Rudiantara, kelompok tersebut mudah membajak akun lain untuk melancarkan misinya.

"Ditutup satu, muncul yang lainnya, tutup lagi muncul yang lain," ujar Rudiantara di Jakarta, Minggu (27/8) kemarin.

Ia menuturkan, para pelaku yang tergabung dalam komunitas Saracen bisa dipidanakan dengan pasal pembajakan akun sesuai dengan Undang undang informasi dan transaksi elektronik.

Tuntutan yang berlaku, kata Rudiantara, maksimal adalah delapan tahun penjara. "Kelompok ini buat bajak akun yang lain. Ini tuntutannya paling tinggi delapan tahun (pasal 46 ayat 3 UU ITE) membajak akun orang lain," tegasnya.

Perlu diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga oknum pelaku Saracen. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Recent Posts

Oktober 2026, Forum Antaragama G20 dan MHM Gelar KTT 2026 di Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…

9 jam yang lalu

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

11 jam yang lalu

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

14 jam yang lalu

Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta Bela Saiful Mujani: Ini Bukan Makar, tapi Kritik Total

MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…

15 jam yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

1 hari yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

1 hari yang lalu