MONITOR, Jakarta – Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Sholihah mengecam tindak kejahatan seksual yang dilakukan tersangka Agus Winarto (27) alias Gondes pada anak-anak usia SD dan SMP di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurutnya, tersangka harus segera diproses hukum dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
"KPAI Mengecam kejahatan dan eksploitasi seksual yang dilakukan tersangka Gondes dan mempercepat proses hukum. Mengingat korbannya banyak, maka tersangka pelaku perlu pemberatan hukuman," ujar Ai Maryati dalam keterangannya, Senin (28/8).
Terkait korban Gondes yang jumlahnya mencapai sembilan anak, Ai turut prihatin. Ia menyatakan pihak KPAI akan memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada para korban sesuai dengan kebutuhan.
"Kami memastikan secepat mungkin rehabilitasi secara tuntas terhadap korban sesuai kebutuhan masing korban serta pemastian perlindungan saksi dan korban," jelasnya.
Selain itu, KPAI akan terus memberikan dukungan moral kepada anak dan keluarga korban dengan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Pembekalan bagi Guru dan Kepala Sekolah pada…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kunjungan kerja ke PT Sumi Asih, salah satu…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Kosgoro Kota Bogor menggelar Aksi demonstran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Penerangan Agama Islam (Penais) Award pada 23 -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Sholeh, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki…