Categories: HUMANIORASOSIAL

Etika Bermedia Sosial Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta – Maraknya berita bohong (hoax) maupun perundungan (bully) di era media sosial telah menjurus perpecahan dan integritas bangsa. Padahal melihat menurut UU ITE No 19 tahun 2016 sudah mengatur bagaimana konten media sosial agar todak bertentangan dengan kaidah bernegara dan sesuai budaya bangsa.

Indonesia Technology Forum (ITF) mengaku prihatin dengan problem tersebut. Untuk itu, ITF mendorong kontribusi industri telekomunikasi dan pelaku OTT menggagas etika bersedia sosial sesuai budaya Indonesia.

"Perlu ada kesepakatan mengenai etika bersosialmedia karena untuk payung hukum dan fatwa sudah tersedia. Sosialisasi gerakan etika bersosial media harus menjadi gerakan nasional yang massif," tulis pernyataan ITF dalam kegiatan Seminar Nasional "Menagih Langkah Nyata Industri Telko dan OTT Hadapi Negatif Sosmed" di Balai Kartini, Jakarta. Senin, (28/8).

ITF menambahkan agar tidak terjebak dalam persoalan dan resiko hukum, masyarakat sebaiknya memahami regulasi yang ada dengan menegakkan erika bermedia sosial mulai dari diri sendiri salah satunya selalu melakukan cek terhadap kebenaran informasi yang akan dibagi (share) ke publik.

"Harus berhati-hati bila ingin memposting hal-hal atau data yang bersifat pribadi. Selalu ingat pepatah di era digital, Jarimu adalah Harimaumu," tegas ITF.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

13 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu