MONITOR, Bekasi – Mempertimbangkan biaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat membatasi jumlah calon yg maju dari jalur Independen pada Pilkada 2018 mendatang, yakni hanya berjumlah lima paslon.
Komisioner KPU Kota Bekasi Syarifudin mengatakan, besarnya biaya pada bakal calon yang maju dari jalur independen yakni terletak pada proses verifikasi faktual, dimana petugas KPU harus mendatangi nama-nama yang dicantumkan oleh bakal calon independen sebagai pendukung.
"Verifikasi faktual ini memakan waktu dan biaya, namun jika pada praktiknya tidak ada peminat jalur independen, anggaran yang disiapkan tidak akan terpakai," kata Syarifudin di Bekasi, Sabtu (26/8).
Kendati demikian, pihaknya belum dapat menaksir besaran biaya yang dibutuhkan untuk verifikasi bakal calon independen.
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…