Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Seharusnya Perusahaan Medsos Ikut Tanggung Jawab Atas Penyebaran Hoax

MONITOR, Jakarta – Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo, mengkritisi peran perusahaan media sosial yang cenderung lepas tangan dengan adanya penyebaran hoax di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, tanggung jawab dalam penyebaran hoax bukan hanya dimiliki oleh pemilik akun medsos saja.

"Sejak kasus Buni Yani, saya tidak melihat Facebook atau Twitter itu bertanggung jawab atas informasi yang tersebar," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Medsos Kita' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Padahal, menurutnya perusahaan media sosial yang menjadi medium penyebaran hoax, akan sangat diuntungkan jika sebuah informasi dalam media sosial tersebar secara luas. Ia pun membandingkan hal ini dengan rating sebuah acara televisi, yang menguntungkan stasiun televisi seiring dengan banyaknya orang yang menonton acara tersebut

"Media sosial itu ada perusahaannya (yang memiliki), bukan seperti lapangan bola yang bisa dipakai begitu saja," terang Agus.

Menurut dia, semakin banyak yang baca informasi itu, maka media sosial itu emakin diuntungkan, karena bisa menaikkan harga saham perusahaan.

Oleh karenanya, ia menegaskan, perusahaan medsos seharusnya ikut bertanggung jawab dengan penyebaran hoax yang semakin massif saat ini. 

"Perusahaan seperti Facebook atau Twitter, tidak dapat lepas tangan begitu saja dengan fenomena ini," tegasnya.

Terlebih, penyebaran hoax telah mengakibatkan masyarakat Indonesia semakin terpecah belah dalam beberapa tahun belakangan.

"Satu-satunya yang diuntungkan dari hoax itu adalah media sosial. Sekali lagi, dalam pemahaman saya yang menyebarkan hoax itu adalah mesin yang mereka kelola," tambahnya. 

Karenanya dia menekankan, agar perusahaan medsos ikut bertanggung jawab. Bentuk pertanggungjawaban tersebut, jelasnya, dapat diimplementasikan dengan membentuk unit layanan hoax di internal perusahaan tersebut. Unit ini, kata dia, akan bertugas untuk menelusuri informasi-informasi palsu yang tersebar dalam medsos yang dimiliki perusahaan tersebut.

Sehingga, lanjut dia,  jika didapati hoax dalam medsos, unit ini dapat menghapusnya dalam jangka waktu tertentu. Hal ini telah dijajaki oleh negara-negara Eropa, khusunya Jerman.

"Di Jerman, perusahaan medsos itu harus membuka unit layanan hoax. Kalau Facebook ada hoax, maka 1×24 jam harus dihapus. Kalau enggak dihapus akan ada denda. Tapi masih proposal," tandasnya.

Recent Posts

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

60 menit yang lalu

TPA di Tangerang Terbakar, DPR Tekankan Pentingnya Sistem Ketahanan Kesehatan Dampak Risiko Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti dampak kesehatan akibat…

2 jam yang lalu

Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun…

5 jam yang lalu

FORMA PMII Sulteng Gelar Diskusi Publik HUT Bhayangkara ke-80, Bahas Transformasi Pelayanan Polri

MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…

7 jam yang lalu

Launching Timsus Ekologi, Ketum PB PMII Tegaskan Komitmen Perjuangan Keadilan Lingkungan

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Shofiyullah Cokro Hadi…

7 jam yang lalu

Rapimnas DPP FKDT Rumuskan Kader Penggerak MDT, Perkuat Profesionalisme dan Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menjadikan agenda…

8 jam yang lalu