Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Seharusnya Perusahaan Medsos Ikut Tanggung Jawab Atas Penyebaran Hoax

MONITOR, Jakarta – Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo, mengkritisi peran perusahaan media sosial yang cenderung lepas tangan dengan adanya penyebaran hoax di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, tanggung jawab dalam penyebaran hoax bukan hanya dimiliki oleh pemilik akun medsos saja.

"Sejak kasus Buni Yani, saya tidak melihat Facebook atau Twitter itu bertanggung jawab atas informasi yang tersebar," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Medsos Kita' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Padahal, menurutnya perusahaan media sosial yang menjadi medium penyebaran hoax, akan sangat diuntungkan jika sebuah informasi dalam media sosial tersebar secara luas. Ia pun membandingkan hal ini dengan rating sebuah acara televisi, yang menguntungkan stasiun televisi seiring dengan banyaknya orang yang menonton acara tersebut

"Media sosial itu ada perusahaannya (yang memiliki), bukan seperti lapangan bola yang bisa dipakai begitu saja," terang Agus.

Menurut dia, semakin banyak yang baca informasi itu, maka media sosial itu emakin diuntungkan, karena bisa menaikkan harga saham perusahaan.

Oleh karenanya, ia menegaskan, perusahaan medsos seharusnya ikut bertanggung jawab dengan penyebaran hoax yang semakin massif saat ini. 

"Perusahaan seperti Facebook atau Twitter, tidak dapat lepas tangan begitu saja dengan fenomena ini," tegasnya.

Terlebih, penyebaran hoax telah mengakibatkan masyarakat Indonesia semakin terpecah belah dalam beberapa tahun belakangan.

"Satu-satunya yang diuntungkan dari hoax itu adalah media sosial. Sekali lagi, dalam pemahaman saya yang menyebarkan hoax itu adalah mesin yang mereka kelola," tambahnya. 

Karenanya dia menekankan, agar perusahaan medsos ikut bertanggung jawab. Bentuk pertanggungjawaban tersebut, jelasnya, dapat diimplementasikan dengan membentuk unit layanan hoax di internal perusahaan tersebut. Unit ini, kata dia, akan bertugas untuk menelusuri informasi-informasi palsu yang tersebar dalam medsos yang dimiliki perusahaan tersebut.

Sehingga, lanjut dia,  jika didapati hoax dalam medsos, unit ini dapat menghapusnya dalam jangka waktu tertentu. Hal ini telah dijajaki oleh negara-negara Eropa, khusunya Jerman.

"Di Jerman, perusahaan medsos itu harus membuka unit layanan hoax. Kalau Facebook ada hoax, maka 1×24 jam harus dihapus. Kalau enggak dihapus akan ada denda. Tapi masih proposal," tandasnya.

Recent Posts

Pimpin Diskusi MIKTA, Puan Harap Sektor Perdagangan Mampu Mengentaskan Kemiskinan

MONITOR, Jakarta - Dalam pertemuan Parlemen Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia)…

2 jam yang lalu

Amankan Produksi Padi Tahun 2024, Kementan Lakukan Percepatan Tanam serta Kendalikan Hama di Subang dan Purwakarta

MONITOR, Purwakarta – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bekerja tanpa henti…

4 jam yang lalu

Aksi Bela Palestina, UMC Bersama 172 Kampus Muhammadiyah se-Indonesia sampaikan 8 Sikap

MONITOR, Jabar - Ratusan Kampus Muhammadiyah menggelar Aksi Bela Palestina serentak di 172 kampus Muhammadiyah-Aisyiyah…

5 jam yang lalu

Kisruh Buntut Ibadah di Pamulang Tangsel, Begini Respon Dirjen Bimas Katolik!

MONITOR, Tangsel - Ribut antarwarga terjadi di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada…

5 jam yang lalu

LaNyalla Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…

7 jam yang lalu

Catat, Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

7 jam yang lalu