Categories: HUMANIORA

Ringankan Beban Psikologis, Korban Pelecehan TK Mexindo Pindah Sekolah

 

MONITOR, Jakarta – Korban kasus kekerasan seksual di TK Mexindo, Bogor, rupanya telah pindah sekolah. Kabar tersebut diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai melakukan kunjungan dengan keluarga korban, Kepala Sekolah Mexindo, Bogor, beserta jajarannya.

 

Retno Listyarti selaku Komisioner Bidang Pendidikan menyatakan, korban dipindahkan sekolah berdasarkan permintaan orangtuanya. Selain itu, pelaku kekerasan tak lagi bekerja di TK Mexindo.

 

"Yang bersangkutan (pelaku) dimutasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor karena berstatus PNS. Pemindahan dilakukan sebagai upaya preventif  demi terciptanya situasi sekolah yang kondusif," ujar Retno dalam penyataan tertulis, Kamis (24/8).

 

Terkait proses hukum, pihak keluarga dan sekolah saat ini tengah menunggu dan menghormati jalannya penyelidikan. Retno pun memuji, pihak sekolah maupun korban bisa memberikan keterangan yang cukup baik, kepada aparat kepolisian, KPAI maupun LPSK.

 

"Secara umum, prosedur penanganan kasusnya cukup baik dan sekolah juga merespon cepat pengaduan tersebut. Pihak sekolah juga cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, maupun kepada KPAI dan LPSK," p*Ringankan Beban Psikologis, Korban Pelecehan TK Mexindo Pindah Sekolah*

 

MONITOR, Jakarta – Korban kasus kekerasan seksual di TK Mexindo, Bogor, rupanya telah pindah sekolah. Kabar tersebut diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai melakukan kunjungan dengan keluarga korban, Kepala Sekolah Mexindo, Bogor, beserta jajarannya.

 

Retno Listyarti selaku Komisioner Bidang Pendidikan menyatakan, korban dipindahkan sekolah berdasarkan permintaan orangtuanya. Selain itu, pelaku kekerasan tak lagi bekerja di TK Mexindo.

 

"Yang bersangkutan (pelaku) dimutasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor karena berstatus PNS. Pemindahan dilakukan sebagai upaya preventif  demi terciptanya situasi sekolah yang kondusif," ujar Retno dalam penyataan tertulis, Kamis (24/8).

 

Terkait proses hukum, pihak keluarga dan sekolah saat ini tengah menunggu dan menghormati jalannya penyelidikan. Retno pun memuji, pihak sekolah maupun korban bisa memberikan keterangan yang cukup baik, kepada aparat kepolisian, KPAI maupun LPSK.

 

"Secara umum, prosedur penanganan kasusnya cukup baik dan sekolah juga merespon cepat pengaduan tersebut. Pihak sekolah juga cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, maupun kepada KPAI dan LPSK," pungkasnya.

Recent Posts

Terima Kunjungan BPK Australia, Puan Bicara Soal Pendekatan Adaptif Hadapi Ancaman Siber dalam Tata Kelola Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office…

5 jam yang lalu

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

7 jam yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

8 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

9 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

10 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

10 jam yang lalu