MONITOR, Jakarta – Korban kasus kekerasan seksual di TK Mexindo, Bogor, rupanya telah pindah sekolah. Kabar tersebut diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai melakukan kunjungan dengan keluarga korban, Kepala Sekolah Mexindo, Bogor, beserta jajarannya.
Retno Listyarti selaku Komisioner Bidang Pendidikan menyatakan, korban dipindahkan sekolah berdasarkan permintaan orangtuanya. Selain itu, pelaku kekerasan tak lagi bekerja di TK Mexindo.
"Yang bersangkutan (pelaku) dimutasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor karena berstatus PNS. Pemindahan dilakukan sebagai upaya preventif demi terciptanya situasi sekolah yang kondusif," ujar Retno dalam penyataan tertulis, Kamis (24/8).
Terkait proses hukum, pihak keluarga dan sekolah saat ini tengah menunggu dan menghormati jalannya penyelidikan. Retno pun memuji, pihak sekolah maupun korban bisa memberikan keterangan yang cukup baik, kepada aparat kepolisian, KPAI maupun LPSK.
"Secara umum, prosedur penanganan kasusnya cukup baik dan sekolah juga merespon cepat pengaduan tersebut. Pihak sekolah juga cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, maupun kepada KPAI dan LPSK," p*Ringankan Beban Psikologis, Korban Pelecehan TK Mexindo Pindah Sekolah*
MONITOR, Jakarta – Korban kasus kekerasan seksual di TK Mexindo, Bogor, rupanya telah pindah sekolah. Kabar tersebut diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai melakukan kunjungan dengan keluarga korban, Kepala Sekolah Mexindo, Bogor, beserta jajarannya.
Retno Listyarti selaku Komisioner Bidang Pendidikan menyatakan, korban dipindahkan sekolah berdasarkan permintaan orangtuanya. Selain itu, pelaku kekerasan tak lagi bekerja di TK Mexindo.
"Yang bersangkutan (pelaku) dimutasi ke Dinas Pendidikan Kota Bogor karena berstatus PNS. Pemindahan dilakukan sebagai upaya preventif demi terciptanya situasi sekolah yang kondusif," ujar Retno dalam penyataan tertulis, Kamis (24/8).
Terkait proses hukum, pihak keluarga dan sekolah saat ini tengah menunggu dan menghormati jalannya penyelidikan. Retno pun memuji, pihak sekolah maupun korban bisa memberikan keterangan yang cukup baik, kepada aparat kepolisian, KPAI maupun LPSK.
"Secara umum, prosedur penanganan kasusnya cukup baik dan sekolah juga merespon cepat pengaduan tersebut. Pihak sekolah juga cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, maupun kepada KPAI dan LPSK," pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan…