MONITOR, Montreal – Warga negara Kanada yang tidak ingin diidentifikasi sebagai pria atau wanita, tidak lama lagi bisa memilih jenis kelamin netral yang diberi tanda "X" di paspor.
Menurut keterangan pemerintah negara tersebut, mulai 31 Agustus warga negara Kanada dapat menambahkan sebuah "observasi" di paspor yang menyatakan mereka "diidentifikasi sebagai X" guna mengindikasikan bahwa jenis kelamin si pemilik paspor tidak spesifik.
Menurut Pemerintah Kanada, kebijakan itu akan membantu warga untuk memiliki dokumen yang lebih mencerminkan indetitas gender mereka. Kebijakan sementara ini akan berlaku hingga otoritas Kanada mencetak "X" di paspor dan dokumen-dokumen lain.
"Dengan memberlakukan jenis kelamin 'X' dalam dokumen yang dikeluarkan pemerintah, kami mengambil langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga Kanada terlepas dari indetitas gender atau ekspresi," ujar Menteri Keimigrasian, Pengungsi dan Kewarganegaraan Kanada Ahmed Hussen.
Dilansir Antara dari AFP, Pada Juni silam, Kanada mengesahkan undang-undang yang mencantumkan identitas gender dan ekspresi beserta ras, agama, usia, jenis kelamin dan orientasi kelamin ke dalam daftar larangan diskriminasi sesuai dengan UU HAM Kanada.
MONITOR, Purwakarta – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bekerja tanpa henti…
MONITOR, Jabar - Ratusan Kampus Muhammadiyah menggelar Aksi Bela Palestina serentak di 172 kampus Muhammadiyah-Aisyiyah…
MONITOR, Tangsel - Ribut antarwarga terjadi di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada…
MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko,…