MONITOR, Montreal – Warga negara Kanada yang tidak ingin diidentifikasi sebagai pria atau wanita, tidak lama lagi bisa memilih jenis kelamin netral yang diberi tanda "X" di paspor.
Menurut keterangan pemerintah negara tersebut, mulai 31 Agustus warga negara Kanada dapat menambahkan sebuah "observasi" di paspor yang menyatakan mereka "diidentifikasi sebagai X" guna mengindikasikan bahwa jenis kelamin si pemilik paspor tidak spesifik.
Menurut Pemerintah Kanada, kebijakan itu akan membantu warga untuk memiliki dokumen yang lebih mencerminkan indetitas gender mereka. Kebijakan sementara ini akan berlaku hingga otoritas Kanada mencetak "X" di paspor dan dokumen-dokumen lain.
"Dengan memberlakukan jenis kelamin 'X' dalam dokumen yang dikeluarkan pemerintah, kami mengambil langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga Kanada terlepas dari indetitas gender atau ekspresi," ujar Menteri Keimigrasian, Pengungsi dan Kewarganegaraan Kanada Ahmed Hussen.
Dilansir Antara dari AFP, Pada Juni silam, Kanada mengesahkan undang-undang yang mencantumkan identitas gender dan ekspresi beserta ras, agama, usia, jenis kelamin dan orientasi kelamin ke dalam daftar larangan diskriminasi sesuai dengan UU HAM Kanada.
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…
MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…
MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…
MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…