MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga mengklarifikasi dugaan keterkaitan pihaknya dalam kasus penangkapan kendaraan berlogo perseroannya yang kedapatan membawa narkoba baru-baru ini.
AVP Corporate Communication
PT Jasa Marga, Dwimawan Heru menegaskan kendaraan tersebut benar pernah digunakan perseroannya untuk keperluan operasional. Namun, sejak 2013 Jasa Marga sudah tidak menggunakannya lagi karena telah putus kontrak sewa.
"Benar kendaraan tersebut pernah digunakan untuk operasional Jasa Marga beberapa tahun lalu, sehingga terdapat atribut Jasa Marga di pintu depan. Pada tahun 2013, Jasa Marga sudah tidak lagi menggunakan kendaraan dimaksud," Ujar Heru di Jakarta, Kamis (24/8).
Lebih lanjut, Heru menjelaskan, PT Pulo Airbiru selaku pihak penyewa telah menjual kendaraan tersebut kepada pihak lain pada Februari 2017.
"Sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh PT Pulo Airbiru pada 23 Agustus 2017, per bulan Februari Tahun 2017 kendaraan tersebut telah dijual kepada pihak ketiga," terang Heru.
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar di media sosial video operasi penangkapan terduga pengedar narkoba yang menggunakan kendaraan Isuzu warna silver dengan nomor polisi B 7106 IT, dimana pada pintu depan kendaraan tersebut terdapat atribut sticker berlogo PT Jasa Marga (Persero).
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…