MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda dua dan empat di sejumlah ruas jalan diberlakukan untuk mengatasi kemacetan.
"Saya minta masyarakat sedikit bersabar, ini sampai akhir 2017. Pada saat pembangunan flyover dan underpass selesai maka kebijakan itu tentu saja berubah," katanya dikutip dari laman BeritaJakarta.id, Selasa (22/8).
Dikatakan Djarot, setelah seluruh infrastruktur transportasi publik rampung pada 2020 nanti, dengan sendirinya masyarakat akan beralih ke angkutan umum. Sedangkan bagi kendaraan roda empat pribadi akan diterapkan pemberlakuan electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan protokol.
Selain itu, DKI juga akan mengatur tarif parkir berdasar zonasi. Nantinya tarif pakir di kawasan yang masuk ring 1 bakal lebih mahal dari ring 2 dan ring 3. Kemudian, parkir on street juga bakal lebih mahal dari off street.
"Bayangkan di tahun 2020 itu sudah tidak lagi pembatasan seperti ini," tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…