MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda dua dan empat di sejumlah ruas jalan diberlakukan untuk mengatasi kemacetan.
"Saya minta masyarakat sedikit bersabar, ini sampai akhir 2017. Pada saat pembangunan flyover dan underpass selesai maka kebijakan itu tentu saja berubah," katanya dikutip dari laman BeritaJakarta.id, Selasa (22/8).
Dikatakan Djarot, setelah seluruh infrastruktur transportasi publik rampung pada 2020 nanti, dengan sendirinya masyarakat akan beralih ke angkutan umum. Sedangkan bagi kendaraan roda empat pribadi akan diterapkan pemberlakuan electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan protokol.
Selain itu, DKI juga akan mengatur tarif parkir berdasar zonasi. Nantinya tarif pakir di kawasan yang masuk ring 1 bakal lebih mahal dari ring 2 dan ring 3. Kemudian, parkir on street juga bakal lebih mahal dari off street.
"Bayangkan di tahun 2020 itu sudah tidak lagi pembatasan seperti ini," tandasnya.
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…