MONITOR, Jakarta – Perseteruan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik cemas.
Seperti diketahui, DPR melalui Pansus hak angket kerap berselisih pendapat dengan KPK di depan publik.
Staf Khusus Kepresidenan, Johan Budi Saptopribowo menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan campur tangan. Mengingat, DPR melalui fungsinya, berwenang membentuk hak angket untuk KPK.
"Kalau nanya sikap Presiden soal angket, kan sudah disampaikan. DPR memang punya kewenangan dalam menjalankan fungsinya itu," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8).
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…
MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…