MONITOR, Jakarta – Perseteruan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik cemas.
Seperti diketahui, DPR melalui Pansus hak angket kerap berselisih pendapat dengan KPK di depan publik.
Staf Khusus Kepresidenan, Johan Budi Saptopribowo menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan campur tangan. Mengingat, DPR melalui fungsinya, berwenang membentuk hak angket untuk KPK.
"Kalau nanya sikap Presiden soal angket, kan sudah disampaikan. DPR memang punya kewenangan dalam menjalankan fungsinya itu," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8).
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…