MONITOR, Jakarta – Perseteruan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik cemas.
Seperti diketahui, DPR melalui Pansus hak angket kerap berselisih pendapat dengan KPK di depan publik.
Staf Khusus Kepresidenan, Johan Budi Saptopribowo menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan campur tangan. Mengingat, DPR melalui fungsinya, berwenang membentuk hak angket untuk KPK.
"Kalau nanya sikap Presiden soal angket, kan sudah disampaikan. DPR memang punya kewenangan dalam menjalankan fungsinya itu," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8).
MONITOR, Jakarta - Dulur Cirebonan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) menggelar acara Silaturahmi dan Halal…
MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…
Monitor, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian di Indonesia bisa lebih…
MONITOR, Jakarta - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalankan inisiatif…
MONITOR, Jakarta – Badan Karantina Indonesia dan Ministry for Primary Industries (MPI) Selandia Baru menggelar…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengungkapkan rasa prihatin atas peningkatan…