MONITOR, Jakarta – Anggota Pansus KPK, Mukhamad Misbakhun mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menyita aset-aset yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik berupa uang, rumah, tanah, mobil, dan sebagainya.
Hal ini disampaikan saat membacakan hasil temuan pansus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8). Menurutnya aset-aset dari tersangka maupun yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi itu tidak terdaftar di Ruhbasat (penyimpanan barang sitaan lembaga penegak hukum).
“Padahal untuk aset-aset itu harus terdaftar di Ruhbasat,” tegas Politikus Golkar ini.
Misbakhun menyatakan saat ini Pansus menyoroti kelembagaan, SDM, kewenangan dan penindakan yang dilakukan KPK. Untuk urusan kelembagaan, KPK dinilai anti kritik, sehingga selalu memanfaatkan media untuk menghadapi lawan-lawannya.
“Secara kelembagaan KPK anti kritik dan mengarah keluar dari kekuasaan negara, sehingga cenderung abus of power di dalam negara hukum dan demokrasi ini,” ungkap Misbakhun.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Pembekalan bagi Guru dan Kepala Sekolah pada…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kunjungan kerja ke PT Sumi Asih, salah satu…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Kosgoro Kota Bogor menggelar Aksi demonstran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Penerangan Agama Islam (Penais) Award pada 23 -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Sholeh, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki…