MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
"Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini," ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
"Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak di ubah akan seperti ini terus," tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus meningkatkan nilai tambah sumber daya hayati lokal seperti kopi,…
MONITOR, Jakarta - Capaian sektor pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman…
MONITOR, Tangsel - Ribuan siswa SMAN 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) antusias mengikuti Kick Off…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan…
MONITOR, Jakarta - Satuan Siber (Satsiber) TNI menggelar Latihan Siber TNI Tahun Anggaran 2025 dengan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis…