Categories: NASIONALPEMERINTAHAN

Ini Penjelasan Badan POM soal Garam Pecahan Kaca

MONITOR, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengimbau masyarakat agar lebih memahami produk garam dapur yang santer dikabarkan mengandung pecahan kaca yang berbahaya. Berdasarkan kajian yang dilakukan, Badan POM menguraikan garam konsumsi beryodium yang dikenal sebagai garam dapur itu terdiri dari senyawa kimia Natrium Klorida (NaCl).

Adapun proses pembuatannya, kristalisasi garam akan menghasilkan Kristal NaCl berbentuk kubus dan ketika dihaluskan Kristal akan pecah menyerupai bentuk pecahan kaca.

Dalam laman resminya, Badan POM menyatakan pihaknya telah melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah merek garam konsumsi khususnya yang diisukan mengandung pecahan kaca. Hasilnya, garam larut sempurna dalam air dan tidak ditemukan mengandung pecahan kaca.

Secara rutin Badan POM melakukan pengawasan termasuk sampling serta pengujian dan apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi persyaratan maka produk diperintahkan untuk ditarik dari peredaran. Bersama dengan Dinas terkait, Badan POM terus berkoordinasi melakukan pengawalan terhadap keamanan dan mutu peredaran produk pangan.

Untuk mengantisipasi produk makanan berbahaya, Badan POM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan.

Sebelum membeli produk, masyarakat diminta untuk memastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Recent Posts

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

6 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

11 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

12 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

15 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

16 jam yang lalu