MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2018.
“Tahun depan gaji pokok tidak naik. Tapi kami mengantisipasi program pensiun untuk kami perbaiki,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penjelasan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2018, di Jakarta (16/8).
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah memastikan bahwa seluruh PNS aktif maupun pesiunan masih akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Ia menjelaskan, pemerintah akan menaikan uang lauk pauk untuk semua anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia. Kenaikan tersebut rencananya sebesar Rp 5.000, dari Rp55 ribu menjadi Rp60 ribu.
Sebagai informasi, Belanja Negara pada tahun depan diproyeksikan sebesar Rp2.204,3 triliun, lebih besar dibandingkan tahun ini sebesar Rp2.133,2 triliun.
Adapun belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.433,3 triliun, yakni belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp814,1 triliun dan belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp629,2 triliun.
Belanja pemerintah pusat rencananya juga akan diarahkan untuk peningkatan reformasi dan birokrasi di pemerintahan. Sehingga kualitas pelayanan publik bisa ditingkatkan.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…
MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…
MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…