MONITOR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumlolo menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) membuat peraturan daerah (perda) sebagai acuan mengatur kewenangan daerah.
Namun aturan tersebut tentunya tak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Selain itu, ia mengingatkan agar kebijakan ini tak menghambat investasi daerah.
“Perda itu kewenangan gubernur dibahas dengan DPRD. Dalam membuat perda, perlu mencermati kebutuhan masyarakat,” kata Tjahjo dalam siaran pers saat mengunjungi perbatasan di Kalimantan Utara, Senin (14/8)
Tjahjo melanjutkan, perda tersebut kemudian dikonsultasikan ke Kemendagri sebelum diputuskan. Dengan begitu, tidak ada lagi tumpang tindih dengan undang-undang di atasnya.
“Dalam membahas perda dengan DPRD, harus juga melibatkan perguruan tinggi dan kanwil kemenkumham. Jangan sampai melanggar UU, khususnya menghambat investasi,” tambah dia.
Terkait Perppu Ormas, Mendagri Tjahjo mendorong perlunya membuat regulasi tingkat lokal yang mengatur ormas. Dengan begitu pemda bisa mengantisipasi ormas yang melanggar.
Dia optimis kalau DPR nantinya akan menyetujui perppu tersebut. Pihak legislatif dinilai mendukungan pada pemerintah terhadap kebijakan ini. Semua punya komitmen tegakan 4 pilar bangsa.
“Karena DPR semua dukung Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Ini untuk jaga-jaga kalau ada sejumlah ormas lain melanggar dan tak selalu soal ormas keagamaan,”
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Serangan militer ilegal Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menewaskan pemimpin tertinggi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama untuk “turun gunung” dan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa struktur APBN Indonesia dirancang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…