MONITOR, Jakarta – Penyidik Polri memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait peristiwa serangan teror siraman air keras dari dua orang pelaku tak dikenal. Pemeriksaan dilakukan Senin (14/8/2017) di KBRI Singapura.
Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghifari Aqsa mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Novel mengungkapkan beberapa kekecewaan. Novel memprotes polisi karena mencantumkan nama saksi dalam sketsa yang dipublikasikan. Novel beralasan saksi yang merupakan tetangganya itu akan merasa tidak aman karena identitasnya diketahui publik.
Alghifari menambahkan bahwa Novel diperiksa selama tujuh jam mulai pukul 11.00 hingga 17.00 waktu Singapura. Novel mendapat 20 pertanyaan dari penyidik, yang sebagian besar merupakan hal administratif.
Adapun terkait pernyataan Novel kepada media beberapa waktu lalu, termasuk soal keterlibatan jenderal polisi. Namun, Novel tak bersedia menjawab pertanyaan itu. Ia mengatakan akan membukanya saat Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Selain soal publikasi saksi tersebut, Alghifari menyebut beberapa poin kekecewaan Novel yang disampaikan kepada Polisi. Yaitu :
Berikut kekecewaan Novel sebagaimana rilis Tim Advokasi Novel Baswedan.
1. Saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman.
2. Penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut, sehingga terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.
"Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki," kata Novel.
3. Tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram saya (Novel Baswedan) dengan air keras. Padahal itu bukti penting.
4. Saya (Novel Baswedan) melihat penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarga saya dan tidak memberikan SP2HP ke keluarga.
5. Saya (Novel Baswedan) pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku. Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepada saya. Setelah menerima saya kirimkan foto tersebut ke adik saya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian, apakah mereka mengenali foto tersebut. Hasilnya banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku (pengintai atau eksekutor). Foto tersebut kemudian saya berikan kepada Kapolda dan Rudy (Dirkrimum Polda Metro Jaya). Kejadian sekitar tanggal 19 April 2017.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…