MONITOR, Jakarta – Raimuna Nasional merupakan ajang silaturahmi empat tahunan para anggota Pramuka Penegak dan Pandega atau yang berusia SMA dan mahasiswa di seluruh Indonesia.
Namun terjadi hal unik dalam pelaksanaan Raimuna Nasional XI Pramuka yang dilaksanakan baru-baru ini. Terdapat enam peserta yang merupakan warga lingkungan Lapas pada acara tersebut.
Disebutkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ma’mun, bahwa enam peserta asal Gorontalo itu bukan berasal dari pelajar atau mahasiswa. Mereka adalah Satuan Komunitas (Sako) Pengayoman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo, Gorontalo.
“Tiap WBP yang berada di Lapas ada pembinaan kepribadian dan kemandirian. Kemandirian itu meliputi pembinaan kemampuan dan keterampilan dimiliki oleh WBP. Sedangkan untuk kepribadian mencakup kesenian, olahraga, dan termasuk kegiatan kepramukaan ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/8).
Ma’mun melanjutkan dengan adanya program kegiatan pramuka di pembinaan Lapas Boalemo menjadi salah satu cara membentuk watak dan karakter bagi WBP masih berusia muda. Sebab, para WBP juga memiliki potensi jika ada akses dan kesempatan yang diberikan.
Seperti proses pembinaan kepada Sako Pengayoman WBP Boalemo yang menjadi peserta Raimuna XI. Mereka adalah Panli Abdullah (17 tahun), Sandi S. Botutihe (22 tahun), Ronal Rahman (26 tahun), Rein Maamu (22 tahun), Rian Mahajani (22 tahun), dan Ilyas Harun (21 tahun).
“Mereka dapat mewakili Kwarda Provinsi Gorontalo di kegiatan Raimuna Nasional XI Pramuka 2017. Walau mereka adalah WBP,” tuturnya.