Categories: NASIONALPOLITIK

Soal Dana Haji Untuk Infrastruktur, Romy: Itu Barang Lama

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPP-PPP Romahurmuziy mengatakan isu pengelolaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur bukan hal baru, hal itu juga dilakukan di era Presiden pada periode yang lalu.

"Jangan memperkeruh situasi menggoreng-goreng seolah itu barang baru, padahal itu barang lama sejak zaman pak SBY," kata Romahurmuzy di Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (13/8) seperti dikutip Antara.

Menurut pria yang akrab disapa Romi itu, pada era Presiden SBY, pengelolaan dana haji dilakukan Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Suryadharma Ali. Saat itu dana haji diinvestasikan 100 persen di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hasilnya digunakan pemerintah untuk mendanai infrastruktur.

"Jadi dulu dana haji secara tidak langsung digunakan untuk proyek infrastruktur melalui SBSN," katanya.

Sedangkan saat ini pengelolaan dana haji dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai amanah Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang disetujui oleh DPR RI di era Presiden SBY. 

"Jadi pemerintah saat ini melaksanakan amanah undang-undang dengan menyerahkan pengelolaan dana haji kepada BPKH. Dan kebetulan BPKH mewacanakan untuk menginvestasikan secara langsung sebagian dana haji di proyek infrastruktur agar imbal hasil lebih besar sehingga keuntungan jemaah juga lebih besar," kata Romahurmuziy.

Romahurmuziy mengatakan sepengetahuannya kini BPKH sedang menyusun peraturan pemerintah untuk bisa menginvestasikan sebagian dana haji secara langsung di proyek infrastuktur.

Perumusan peraturan pemerintah tersebut turut meminta masukan dari semua pihak, antara lain ulama yang tergabung dalam Dewan syariah Nasional, MUI maupun ormas Islam untuk meminta fatwa. Selain itu, juga meminta pandangan profesional terkait investasi apa yang lebih optimal dari SBSN namun tetap aman 100 persen. 

"Tentu dana haji yang diinvestasikan tidak boleh hilang dan harus aman, karena ini milik jemaah," kata dia.

Dia mencontohkan nantinya dana haji yang jumlahnya lebih dari Rp90 triliun, sebesar 50 persennya tetap dapat diinvestasikan di SBSN sementara sisanya bisa diinvestasikan pada bidang-bidang infrastruktur terkait haji maupun yang tidak terkait haji.

Investasi pada bidang terkait haji misalnya untuk pembangunan wisma haji agar pemerintah tidak perlu lagi menyewa wisma haji dan subsidi bagi jemaah pun dapat diberikan lebih besar. Selain itu bisa juga untuk investasi katering untuk digunakan saat musim haji dan umroh.

Sedangkan investasi pada bidang tak terkait haji, menurut dia, dapat dilakukan dalam investasi emas atau pembelian tol Jagorawi dan Cikampek yang mana keuntungannya terjamin dan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi jemaah.

Romahurmuziy meminta tidak ada lagi pihak-pihak yang mempersoalkan rencana pengelolaan dana haji untuk proyek infrastruktur. Sebab hal ini sudah dilakukan sejak dulu.

"Yang mempolemikkan itu tolong pahami dulu, agar tidak asal bunyi dan tidak memperkeruh situasi," ujar dia.

Sumber: Antara

Recent Posts

Jokowi Sahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Sultan Harap Desa Semakin Mandiri

MONITOR, Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik…

7 menit yang lalu

AFC U-17 Women’s Asian Cup, Satoru Bawa 23 Pemain Garuda Pertiwi

MONITO, Jakarta - Pelatih tim U-17 wanita Satoru Mochizuki membawa 23 pemain untuk gelaran AFC…

24 menit yang lalu

Terbang Ke Arab Saudi, Tips bagi Jemaah Haji untuk Menjaga Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia diimbau untuk menjaga kesehatan jelang keberangkatan ke Arab Saudi.…

55 menit yang lalu

Genjot Produksi Padi, Kementan Gerakan Percepatan Tanam di Kebumen

MONITOR, Kebumen - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan bersama Direktur Perlindungan Tanaman Pangan terus berkeliling…

3 jam yang lalu

Kemenpora Mendukung Upaya Redesain Website DPR RI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan dukungan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR…

6 jam yang lalu

Mendag Zulhas Ajak Pelaku Usaha Penuhi Standar Potong Hewan Unggas

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…

13 jam yang lalu