Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

KPAI Imbau Netizen Hentikan Penyebaran Video Kekerasan di Sekolah Berasrama

MONITOR, Jakarta – Dalam 2 (dua) hari terakhir ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dan kiriman video kekerasan di sekolah berasrama melalui aplikasi whatsApp dari masyarakat.

Dalam video berdurasi 6 menit 53 detik tersebut memperlihatkan seorang anak laki-laki yang diduga siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami kekerasan fisik dari beberapa orang yang diduga teman-temannya. Karena suasana di video tersebut berada di dalam kamar, maka KPAI menduga itu adalah sekolah berasrama atau boarding school.

Berkaitan dengan penyebaran video yang viral di media social tersebut, Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan menyampaikan beberapa pernyataanya.

Berikut empat pernyataan KPAI yang diterima redaksi MONITOR, Minggu (13/8):

Pertama, KPAI prihatin atas berbagai kasus kekerasan yang terus menerus terjadi di dunia pendidikan yang semakin masif dan mengerikan. Sekolah yang harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan anak-anak.

Kedua, KPAI kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan di sekolah-sekolah, termasuk sekolah berasrama yang anak berada ditempat itu 24 jam per hari. Anak yang mengalami kekerasan secara terus menerus akan mengalami depresi, sering sakit, prestasi belajar menurun dan yang paling mengerikan anak bisa memutuskan untuk bunuh diri. Dalam hal ini lembaga pendidikan harus bertanggungjawab, karena orangtua sudah mempercayakan anaknya dititipkan di sekolah tersebut.

Ketiga, KPAI segera berkoordinasi dengan dengan pihak berwenang untuk membantu melacak keberadaan lokasi di video tersebut sehingga KPAI bisa segera melakukan advokasi pada korban jika lokasinya berada di wilayah hukum Indonesia. KPAI  juga sudah berkordinasi dengan KEMENTERIAN KEMINFO untuk memblokir vido kekerasan tersebut sehigga tidak bisa di akses lagi.

Keempat, KPAI menghimbau kepada siapa pun netizen yang mendapatkan kiriman video kekerasan tersebut, baik melalui aplikasi Facebook, Twitter, line maupun whatsApp mohon untuk menghapus dan tidak menyebarluaskan video tersebut ke pihak lain dengan aplikasi apapun. Penyebarluasan video kekerasan tersebut harus segera dihentikan karena akan berdampak buruk bagi korban, pelaku maupun anak-anak yang menyaksikan tayangan video tersebut.

Recent Posts

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

6 jam yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

6 jam yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

6 jam yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

7 jam yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

7 jam yang lalu

STPK Matauli Perkuat Peran Kampus Maritim, Prof Rokhmin Usulkan Dua Prodi Baru untuk Dukung Ekonomi Biru

MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…

10 jam yang lalu