Jumat, 29 Maret, 2024

Himbau Netizen, KPAI: Jangan Sebar Video Kekerasan Anak

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti penyebaran video kekerasan berdurasi 6 menit 53 detik melalui media soisial baru-baru ini.

Menjadi perhatian KPAI lantaran dalam video tersebut memperlihatkan seorang anak laki-laki yang diduka siswa Sekolah Dasar (SD) mengalami kekerasan fisik dari beberapa orang yang diduga temannta. 

"Karena suasana video tersebut berada di dalam kamar, maka KPAI menduga itu adlah sekolah berasrama atau boarding school," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidkan, Retno Lestyarti dalam siaran pers, Minggu (13/8).

Retno menuturkan, berkaitan dengan penyebaran video yang viral di media sosial tersebut maka KPAI menyampaikan keperihatinan atas berbagai kasus kekerasan yang terus terjadi di dunia pendidikan.

- Advertisement -

"Sekolah yang harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan anak-anak," tuturnya.

Selain itu, lanjut Retno, KPAI juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di sekolah-sekolah termasuk sekolah berasrama, dimana anak akan tinggal di sekolah semacam itu selama 24 jam. "Anak yang mengalami kekerasan secara terus menerus akan mengalami depresi, sering sakit, prestasi belajar menurun dan yang paling mengerikan anak bisa memutuskan untuk bunuh diri. Dalam hal ini lembaga pendidikan harus bertanggungjawab, karena orangtua sudah mempercayakan anaknya dititipkan di sekolah tersebut," tegas Retno.

Menyikapi beredarnya video tersebut, langkah terkini KPAI yakni berkoordinasi dengan pihak berwenang guna melacak keberadaan lokasi video tersebut diambil, sehingga KPAI dapat segera melakukan advokasi terhadap korban jika lokasinya berada di wilayah hukum Indonesia.

"KPAI  juga sudah berkordinasi dengan KEMENTERIAN KEMINFO  untuk memblokir vido kekerasan tersebut sehigga tidak bisa di akses lagi," terangn Retno.

"KPAI menghimbau kepada  siapa pun netizen yang mendapatkan kiriman video  kekerasan tersebut, baik melalui aplikasi Facebook, Twitter, line maupun whatsApp  mohon untuk menghapus dan tidak menyebarluaskan video tersebut ke pihak lain dengan aplikasi apapun.  Penyebarluasan video kekerasan tersebut harus segera dihentikan karena akan berdampak buruk bagi korban, pelaku maupun anak-anak yang menyaksikan tayangan video tersebut," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER