Jumat, 29 Maret, 2024

Ketum DPP FKDT Berharap Presiden Bijak dalam Memahami FDS

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait polemik penerapan kebijakan Full Day School yang banyak menuai protes dari berbagai kalangan. Jokowi mengatakan bahwa tidak ada keharusan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk menerapkan lima hari sekolah atau yang sering disebut Full Day School (FDS). Namun meski demikian, bagi sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan aturan lima hari sekolah, lanjut Presiden, untuk dipersilakan melanjutkan.

“Jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah, jadi tidak ada keharusan FDS,” kata Presiden Jokowi usai menerima Jamiyah Batak Muslim Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta. Kamis (10/8).

Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Lukman Hakim mengaku kecewa. Pernyataan tersebut menurut Lukman justru malah menjadi Justifikasi sekaligus legalitas upaya menteri pendidikan (Mendikbud) untuk terus menjalankan kebijakan FDS.

"Apa yang disampaikan beliau itu justeru menjadi justifikasi pembenaran terhadap keberadaan FDS, ada kesan presiden justeru membiarkan upaya mendikbud untuk melaksanakan FDS walaupun ada kalimat tidak wajib tapi ada kalimat bahwa bagi sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan FDS agar tetap diteruskan. Nah, menurut pandangan kami ini adalah sebuah pernyataan yang mencederai, melukai para kyai, para ustadz dan para pengelola madin (madrasah diniyah-red)," ujar Lukman saat ditemui MONITOR di Jakarta, Jumat (11/8).

- Advertisement -

Lukman menegaskan bahwa seharusnya Presiden lebih mendengar kepada yang selama ini melaksanakan proses belajar mengajar di madin melalui swadaya, kekuatan masyarakat yaitu para kyai dan para pimpinan pondok pesantren yang secara tegas meminta Presiden mencabut dan membatalkan FDS.

Pernyataan Lukman memang tidak berlebihan, pasalnya penerapan ketika presiden menyampaikan FDS tidak wajib tetapi implementasi dilapangan itu menjadi wajib karena seperti yang terjadi di beberapa daerah yang justeru tidak berani membantah instruksi dari Mendikbud kepada dinas pendidikan untuk menerapkan kebijakan yang mewajibkan sekolah lima hari tersebut.

"Bukti kita sudah menemukan banyak contoh kongkrit di beberapa kota di semarang solo wali murid di kasih surat pernyataan setuju atau tidak oleh pihak sekolah, pernyataan itu walaupun ada kalimat tidak ada paksaan tetapi mau tidak mau secara psikis wali murid ada rasa ketakutan manakala menulis tidak setuju jadi pasti akhirnya digiring untuk setuju," tegas Lukman yang juga merupakan Ketua Bidang Infokom Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ansor tersebut.

FKDT lanjut Lukman yang juga tokoh muda Nahdliyin tersebut berharap Presiden Jokowi agar lebih bijak dengan lebih banyak mendengar masukan para Kyai dan Pesantren dalam melihat kebijakan FDS tersebut sehingga tidak perlu menyampaikan pernyataan yang bersayap itu.

"Saya kira sudah cukup bijak lah kalo presdien mendengarkan keluhan para kyai seperti halnya ketika beliau mendengar masukan dari Kyai Ma'ruf Amin (PBNU) pada 11 Juli 2017 lalu dimana implementasi kebijakan FDS akan ditunda dan dikaji ulang secara lebih mendalam dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) meski kita sendiri berharap keputusan tegas menghapus dan mencabut kebijakan FDS tersebut," terangnya.

Lukman juga meminta Presiden agar tidak perlu mengeluarkan perpres untuk mengganti Permendikbud karena secara substansi akan sama saja jika tidak da keputusan tegas mencabut dan menghapus kebijakan FDS.

"Apa gunanya diganti perpres tapi subtansinya sama hanya copy paste dari Permendikbud, hanya beda casing doank,beda sampul doank dari permendikbud jadi perpres tapi subsatnsinya sama isinya sama apalagi proses-proses perumusanya itu tidak mengajak stakeholder madin secara keseluruhan hanya mengundang MUI, NU dan muhamadiyyah dan itupun saya tau persis saya mendengar bahwa NU tidak mau datang karena NU dari yang saya baca dari ulasan berbagai media ketua umum kyai Said bahwa NU harga mati untuk menolak," katanya.

"Apa Presiden sudah berfikir secara mendalam manakala FDS dijalankan akan memberangus 76 ribu lebih madrasah diniyah akan membuat 6 juta lebih santri harus berhenti belajar agama Islam dan membuat 400 ribu lebih ustad berhenti mengajar. mengapa upaya kebijakan dgn dalih pendidikan karakter justeru harus melakukan pembunuhan karakter, dimana letak keadilannya.?," tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER