MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk menerapkan lima hari sekolah atau yang sering disebut Full Day School (FDS).
Namun bagi sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan aturan lima hari sekolah, lanjut Presiden, untuk dipersilakan melanjutkan.
“Jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah, jadi tidak ada keharusan FDS,” kata Presiden Jokowi usai menerima Jamiyah Batak Muslim Indonesia, di Istana Merdeka Jakarta seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Kamis (10/8) sore.
Pernyataan Presiden Jokowi itu secara tidak langsung menanggapi protes yang disampaikan berbagai pihak atas munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang mengatur kebijakan 8 jam sekolah selama lima hari dalam satu pekan atau full day school.
Permendikbud tersebut dianggap memaksa anak-anak berada di sekolah terlalu lama sehingga menghalangi murid untuk melakukan kegiatan lain. Salah satu protes datang dari Nahdlatul Ulama yang merasa peraturan itu mencegah murid mengambil pendidikan agama (pengajian) di madrasah pada sore harinya.
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…
MONITOR, Serang — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mempertanyakan penggunaan ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang yang…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Strategi…
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…