MONITOR, Jakarta – Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mempertanyakan efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara, setelah lebaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur kedalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektifitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK," kata Agun di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8).
Hal itu diungkapkan Agun saat menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di posko tersebut. Dari pertemuan tersebut pula Agun mengaku menerima banyak masukan penting dari mantan petinggi KPKPN itu.
"Terkait keberadaan KPK, sesungguhnya KPK bisa maksimal kalau ada politik pencegahan yang dikedepankan, yaitu mendata kekayaan para penyelenggara negara. Setiap tahun selalu membuat laporan. Pansus perlu melihat korelasi kekayaan para penyelenggara negara itu. Dari situlah politik pencegahan akan terjaga," katanya.
MONITOR, Lombok Barat - Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui publikasi di berbagai saluran…
MONITOR, Cirebon - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bersama Perum Bulog Kabupaten Cirebon…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…
MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…