MONITOR, Jakarta – Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mempertanyakan efektivitas pelaporan kekayaan para penyelenggara negara, setelah lebaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur kedalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam kacamata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektifitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK," kata Agun di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8).
Hal itu diungkapkan Agun saat menerima mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di posko tersebut. Dari pertemuan tersebut pula Agun mengaku menerima banyak masukan penting dari mantan petinggi KPKPN itu.
"Terkait keberadaan KPK, sesungguhnya KPK bisa maksimal kalau ada politik pencegahan yang dikedepankan, yaitu mendata kekayaan para penyelenggara negara. Setiap tahun selalu membuat laporan. Pansus perlu melihat korelasi kekayaan para penyelenggara negara itu. Dari situlah politik pencegahan akan terjaga," katanya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…
MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…
MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…
MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…