MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis Surat Instruksi untuk seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Lembaga, dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama seluruh Indonesia.
Dalam surat bernomor 1460/C.I.34/08/2017 ini, PBNU menegaskan bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi Penguatan Pendidikan Karakter sebagaimana yang dikampanyekan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Konsentrasi kebijakan tersebut cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah. Sedangkan penguatan tidak bisa secara merta disamakan dengan penambahan jam belajar. Baik dan buruknya karakter peserta didik tidak linier dan tidak ditentukan dengan lama durasinya di lingkungan sekolah.
PBNU juga menilai, kebijakan sekolah lima hari/delapan jam belajar akan menggerus eksistensi Madrasah Diniyah. Padahal selain Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah merupakan tulang punggung yang membentengi persemaian paham dan gerakan radikalisme. Ironis jika lembaga yang menjadi harapan untuk membangun karakter tunas-tunas bangsa justru malah diusik dan diancam eksistensinya.
MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…
MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI)…
MONITOR - Memiliki TV ukuran besar untuk ruang keluarga sangat tepat apabila Anda ingin membuat…