MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis Surat Instruksi untuk seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Lembaga, dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama seluruh Indonesia.
Dalam surat bernomor 1460/C.I.34/08/2017 ini, PBNU menegaskan bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi Penguatan Pendidikan Karakter sebagaimana yang dikampanyekan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Konsentrasi kebijakan tersebut cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah. Sedangkan penguatan tidak bisa secara merta disamakan dengan penambahan jam belajar. Baik dan buruknya karakter peserta didik tidak linier dan tidak ditentukan dengan lama durasinya di lingkungan sekolah.
PBNU juga menilai, kebijakan sekolah lima hari/delapan jam belajar akan menggerus eksistensi Madrasah Diniyah. Padahal selain Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah merupakan tulang punggung yang membentengi persemaian paham dan gerakan radikalisme. Ironis jika lembaga yang menjadi harapan untuk membangun karakter tunas-tunas bangsa justru malah diusik dan diancam eksistensinya.
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…