MONITOR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Rindoko Dahno Wingit dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor Kependudukan secara nasional (KTP-e).
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagaimana dilansir antaranews.com (8/8).
Selain memeriksa Rindoko, KPK akan memeriksa tiga saksi lainnya juga untuk tersangka Setya Novanto, yaitu Kasubbag Data dan infromasi Setditjen Dukcapil Kemendagri Djojo Kartiko Krisno, pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indrato Raden, dan Dede Tatang dari pihak swasta
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperluas pemanfaatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan…
MONITOR, Medan — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia akan membawa kekuatan industri agro dan pengolahan pangan ke panggung internasional…