Categories: HUKUMNASIONAL

Izin First Travel Dicabut, Pemerintah Diminta Buat Crisis Center

MONITOR, Jakarta – Tim Advokasi Penyelamat Dana Umrah (TPDU) sebagai kuasa hukum dari para agent PT First Anugerah Karya (“First Travel”) meminta pemerintah membentuk semacam “Crisis Center” untuk menyelesaian kasus perusahaan umroh yang izin operasional baru saja dicabut Kemenag.

"Untuk mencegah terjadinya timbulnya korban yang lebih banyak dan tindakan-tindakan yang dapat merugikan banyak pihak, maka kami mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap First Travel, mencari jalan solusi riil secepatnya dan membentuk semacam Crisis Center untuk menyelesaian kasus ini," sebut keterangan tertulis TPDU yang diterima, Sabtu (5/8).

TPDU pada Jumat (4/8) juga sudah membuat laporan pidana di Bareskrim dengan Terlapor bernama Andi Surachman dan Anniesa Hasibuan, keduanya adalah Direktur Utama dan Direktur dari First Travel. TPDU adalah sebagai kuasa hukum dari para agent First Travel dengan anggota jamaah umrah lebih dari 1.200 dari berbagai daerah di seluruh Indonesia 

Laporan Pidana yang ditujukan kepada dua orang Terlapor yaitu Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan berdasarkan Pasal 372,378 KUHP, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian  (TPPU).

Tujuan utama dari laporan pidana ini adalah meminta pertanggungjawaban First Travel dan/atau pengembalian dana jamaah dan/atau para agent yang dikirimkan ke First Travel serta keberangkatan jamaah yang tak jelas jadwalnya,  hanya dijanji-janjikan, terkatung-katung dan tidak diberangkatkan umrah menuju tanah suci Mekah dan Madinah.

"Kami mempertanyakan dan mempersoalkan mengapa Kementerian Agama yang memiliki otoritas sekaligus regulator pelaksanaan umrah, tidak melakukan tindakan antisipatif, preventif dan kuratif terhadap pelaksanaan umrah yang merugikan para jamaah kami? Sudah banyak yang mengadukan dan protes, sudah terkspose di berbagai media namun justeru mengapa dibiarkan? Ada apa sebenarnya?," katanya.

TPDU ada sesuatu yang tidak beres dalam soal ini. TPDU mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), kepolisian dan apparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus ini, menyita asset-asset First Travel dan asset para Terlapor untuk dikembalikan kepada jamaah dan agent yang berhak. (ANT)

Recent Posts

Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun…

1 jam yang lalu

FORMA PMII Sulteng Gelar Diskusi Publik HUT Bhayangkara ke-80, Bahas Transformasi Pelayanan Polri

MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…

3 jam yang lalu

Launching Timsus Ekologi, Ketum PB PMII Tegaskan Komitmen Perjuangan Keadilan Lingkungan

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Shofiyullah Cokro Hadi…

3 jam yang lalu

Rapimnas DPP FKDT Rumuskan Kader Penggerak MDT, Perkuat Profesionalisme dan Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menjadikan agenda…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

MONITOR,Bandung - Dalam upaya menjaga keandalan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jalan, Jasa…

4 jam yang lalu

Wamentan Sudaryono: Negara Hadir Jaga Harga Ayam dan Telur, Peternak Untung Konsumen Terlindungi

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan harga…

4 jam yang lalu