Sabtu, 20 April, 2024

Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia

MONITOR, Jakarta – Bertempat di Hotel Fairmont, Jakarta, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) menyelenggarakan acara High Level Discussion (HLD) dengan tema “IAEI Mitra Strategis KNKS dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat Keuangan Syariah Dunia” sehingga dengan acara ini Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dapat memberikan kontribusi nyata yang bermanfaat bagi umat, serta bagi Bangsa Indonesia pada umumnya.

“Kita ingin apa yang kita kerjakan mempunyai manfaat besar, manfaat untuk umat. Karena mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim, maka kalau kita berkontribusi untuk umat, maka secara otomatis kita juga berkontribusi untuk Negara”, jelas Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum IAEI.

Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) IAEI dan Halal Bi Halal stakeholders ekonomi syariah, dimana sehari sebelumnya telah dilaksanakan peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Peresmian Pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara (27/7). 

Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) merupakan organisasi para akademisi dan praktisi untuk melakukan pengkajian, pengembangan, pendidikan dan sosialisasi Ekonomi Islam yang dideklarasikan pada tanggal 3 Maret 2004 di Kampus Universitas Indonesia Salemba, setelah sehari sebelumnya menyelenggarakan Konvensi Nasional Ekonomi Islam di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta. 

- Advertisement -

Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) bulan November lalu berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite tersebut merupakan lembaga non-struktural yang bertugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional dan bentuk upaya serius pemerintah mengembangkan ekonomi syariah yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Peraturan Presiden tersebut menetapkan bahwa KNKS akan menyelenggarakan empat fungsi utama diantaranya Pertama, pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah. Kedua, pengkoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah. Ketiga, perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor keuangan syariah. Keempat, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah.

KNKS dibentuk untuk membangun sinergi antar-regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah dalam rangka mengembangkan keuangan syariah sehingga dalam acara High Level Discussion ini menghadirkan dari Dewan Pengarah sebagai pembicara diantaranya Prof. Bambang Brodjonegoro (Ketua Umum IAEI sekaligus Menteri Bappenas dan Sekretaris KNKS), Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (Ketua Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia), Agus Martowardojo (Gubernur Bank Indonesia), dan Dr. Wimboh Santoso (Ketua Dewan Komisioner OJK) dan sebagai peserta dihadiri sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari para Rektor Perguruan Tinggi baik Negeri maupun swasta, Direksi Keuangan Syariah, Akademisi maupun praktisi keuangan syariah.
Sesuai dengan fungsi utama KNKS sehingga High Level Discussion merupakan acara strategis dalam rangka pemantapan masing-masing peran Dewan Pengarah agar lebih riil langkah yang akan dilakukan kedepan, maka beberapa pembahasan dalam acara High Level Discussion diantaranya Pertama pembahasan langkah konkrit yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna merealisasikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Kedua langkah konkrit yang dilakukan Bank Indonesia guna merealisasikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.

Ketiga, langkah konkrit yang dilakukan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) guna merealisasikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Keempat, peran IAEI guna merealisasikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Kelima, Model Sinergis yang dapat dikembangkan KNKS guna merealisasikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.
Saat ini KNKS dalam proses pembentukan sekretariatan, dimana sekretariat KNKS sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Dewan Pengarah KNKS sedang proses seleksi para eksekutif yang akan mengelola sekretariat harian. Semoga acara ini memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terutama membantu KNKS dalam merealisasikan tugasnya dengan dibantu dengan stakeholder ekonomi syariah jelas Bambang selaku Ketum IAEI, Menteri Bappenas dan Sekretaris KNKS.
Halal bi Halal Stakeholders Ekonomi Syariah
Dalam rangkaian acara Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas), IAEI menggelar acara Halal bi Halal Stakeholders Ekonomi Syariah 1438 H bertempat di Hotel Fairmont, Senayan Jakarta (28/7) yang di hadiri sekitar 500 orang terdiri dari Pengurus Pimpinan Pusat, Pengurus Wilayah, Pengurus Komisariat, Regulator Keuangan dan Perbankan Syariah, Asosiasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Direksi Keuangan Syariah serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

“Acara ini dibuat secara rutin setahun sekali dalam rangka halal bi halal dengan seluruh stakeholders ekonomi syariah yang bertujuan saling mengakrabkan dan bersinergi sesama stakeholders ekonomi syariah sekaligus dirangkai dengan acara Silaturrahim Kerja Nasional IAEI, antara pengurus pusat, pengurus wilayah dan komisariat seluruh Indonesia yang membahas program kerja kedepan baik jangka pendek maupun jangka panjang hingga tahun 2019 kedepan”,  ujar Ketua Umum IAEI, Bambang Brodjonegoro.

Segenap rangkaian acara Halal bi Halal Stakeholders Ekonomi Syariah sekaligus Closing Ceremony yang diawali dengan Laporan Panitia oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) IAEI Ibu Dra Munifah Syanwani, M.Si, dilanjutkan dengan pengarah penutup dari Prof Bambang Brodjonegoro, Ph.D selaku Ketua Umum IAEI. Rangkaian acara yang menarik dari penutupan adalah Penganugerahan atau IAEI Award. Pemberian Award oleh IAEI merupakan pertama kali yang merupakan ajang penghargaan dan apresiasi bagi para akademisi dan praktisi serta pakar yang berjuang dan berkontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi, keuangan dan bisnis Islam di Indonesia.

Dalam Penghargaan atau IAEI Award terdapat beberapa kategori, diantaranya Pertama, Bank Umum Syariah Terbaik. Kedua, Unit Usaha Syariah terbaik yang menjadi penilaian dari sistem keuangan secara Inklusi. Ketiga, Kepala Daerah Penggerak Ekonomi Syariah sebagai nominatornya Kepala Daerah Sumatera Barat, Kepala Daerah Jawa Barat dan Kepala Daerah Nusa Tenggara Barat yang menjadi penilaian adalah Berkembangan Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Syariah di daerah tersebut.

Keempat, Kategori Praktisi Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Syariah sebagai nominatornya adalah Praktisi Keuangan Syariah, Praktisi Bisnis Syariah yang terdiri dari Pariwisata Syariah, Fashion dan Kosmetik. Kelima, Kategori Kampus Ekonomi Islam terdepan yang menjadi penilaian adalah Kampus pertama dalam mengembangkan Prodi Ekonomi Islam dan Akreditasi. Keenam, Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam teraktif dan dua Kategori terpenting adalah ketujuh penghargaaan kepada para deklarator atau Pendiri Ikatan Ahli Ekonomi Islam diantaranya Mustafa Edwin Nasution, Ph.D, Dr. Burhanuddin Abdullah, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, A. Riawan Amin, Prof. Dr. Halide dan Ahmad Subianto dan penganugerahan akhir kedelapan adalah Lifetime Achievement kepada para pendahulu dan penggerak ekonomi Islam yang sudah mendahului kita yakni Alm. Prof. Dr. Sofyan Safri Harahap – merupakan tokoh dan pakar akuntansi syariah, Alm. Karnaen Perwataatmadja – merupakan pelaku sejarah mendorong lahirnya Bank Syariah pertama di Indonesia, dan Alm. Masyhudi Muqorrobin, Ph.D – merupakan pakar ekonomi Islam dari Yogyakarta. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER