Categories: HUMANIORASOSIAL

Utamakan Bisnis, Greepeace Indonesia Sayangkan Sikap Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Instruksi presiden (INPRES) baru atas penundaan dan penyempurnaan tata kelola pemberian izin baru di hutan primer dan gambut menunjukkan tidak adanya perbaikan terhadap upaya penegakan hukum untuk melindungi hutan dan hal ini tidak akan memperkuat komitmen iklim Indonesia.

“Kami mengerti niat Presiden Jokowi untuk mempromosikan investasi di Indonesia seperti yang disampaikan pada Sidang Kabinet kemarin, tapi melindungi hutan dan menghentikan kebakaran hutan seharusnya sama pentingnya bagi pemerintahannya.” ujar Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Ratri Kusumohartono.

“Inpres moratorium ini dikeluarkan setelah dua bulan sejak habis masa berlakunya di bulan Mei lalu yang hasil serta efektifitasnya belum dinilai dengan benar.  Tidak ada laporan resmi atas kemajuan yang sudah tercapai setelah enam tahun instruksi moratorium dilaksanakan oleh berbagai lembaga pemerintahan. Hak untuk memperoleh akses informasi yang akurat sangat penting bagi pengambilan kebijakan, penting untuk pengawasan dari masyarakat, dan penting untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan.” tambahnya.

Evaluasi yang dikeluarkan koalisi NGO termasuk Greenpeace, JKPP, Forest Watch Indonesia, Epistema dan Kaoem Telapak pada Mei lalu, menunjukkan setidaknya 2,7 juta hektar hutan primer dan gambut – setara dengan lima kali lebih besar dari Bali –  raib dari peta moratorium dalam kurun waktu enam tahun pelaksanaan kebijakan.

“Sejumlah titik api sudah teridentifikasi tahun ini dan itu telah membuktikan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat berakhir pada bencana kemanusiaan dan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, seperti yang kita alami selama tragedi kebakaran hutan 2015 yang menghasilkan kerugian sekitar 16 miliar dolar Amerika sekaligus kehidupan. Jika kita terus memburu keuntungan daripada perlindungan hutan, maka hasilnya akan buruk bagi Indonesia.” ujarnya.

Selama Konferensi Iklim PBB tahun 2015, Presiden Joko Widodo membuat komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon Indonesia, juga mengambil tindakan konkret untuk restorasi gambut dan meninjau kembali izin dan moratorium.

“Komitmen internasional harus dijaga jika kita ingin mendorong investasi serius dan bertanggungjawab untuk negara. Sayangnya, regulasi sekarang ini tidak bisa menjaminnya.” pungkasnya.

Recent Posts

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

6 jam yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

17 jam yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

19 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

19 jam yang lalu

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

1 hari yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

1 hari yang lalu