Categories: HUMANIORASOSIAL

Utamakan Bisnis, Greepeace Indonesia Sayangkan Sikap Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Instruksi presiden (INPRES) baru atas penundaan dan penyempurnaan tata kelola pemberian izin baru di hutan primer dan gambut menunjukkan tidak adanya perbaikan terhadap upaya penegakan hukum untuk melindungi hutan dan hal ini tidak akan memperkuat komitmen iklim Indonesia.

“Kami mengerti niat Presiden Jokowi untuk mempromosikan investasi di Indonesia seperti yang disampaikan pada Sidang Kabinet kemarin, tapi melindungi hutan dan menghentikan kebakaran hutan seharusnya sama pentingnya bagi pemerintahannya.” ujar Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Ratri Kusumohartono.

“Inpres moratorium ini dikeluarkan setelah dua bulan sejak habis masa berlakunya di bulan Mei lalu yang hasil serta efektifitasnya belum dinilai dengan benar.  Tidak ada laporan resmi atas kemajuan yang sudah tercapai setelah enam tahun instruksi moratorium dilaksanakan oleh berbagai lembaga pemerintahan. Hak untuk memperoleh akses informasi yang akurat sangat penting bagi pengambilan kebijakan, penting untuk pengawasan dari masyarakat, dan penting untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan.” tambahnya.

Evaluasi yang dikeluarkan koalisi NGO termasuk Greenpeace, JKPP, Forest Watch Indonesia, Epistema dan Kaoem Telapak pada Mei lalu, menunjukkan setidaknya 2,7 juta hektar hutan primer dan gambut – setara dengan lima kali lebih besar dari Bali –  raib dari peta moratorium dalam kurun waktu enam tahun pelaksanaan kebijakan.

“Sejumlah titik api sudah teridentifikasi tahun ini dan itu telah membuktikan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat berakhir pada bencana kemanusiaan dan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, seperti yang kita alami selama tragedi kebakaran hutan 2015 yang menghasilkan kerugian sekitar 16 miliar dolar Amerika sekaligus kehidupan. Jika kita terus memburu keuntungan daripada perlindungan hutan, maka hasilnya akan buruk bagi Indonesia.” ujarnya.

Selama Konferensi Iklim PBB tahun 2015, Presiden Joko Widodo membuat komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon Indonesia, juga mengambil tindakan konkret untuk restorasi gambut dan meninjau kembali izin dan moratorium.

“Komitmen internasional harus dijaga jika kita ingin mendorong investasi serius dan bertanggungjawab untuk negara. Sayangnya, regulasi sekarang ini tidak bisa menjaminnya.” pungkasnya.

Recent Posts

Ramai Polemik Guru Honorer Berakhir Pada 2026, Legislator Usul Solusi Penyelesaian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menyoroti ramainya polemik…

47 menit yang lalu

Legislator Minta Penanganan Polemik Nobar Film di Ternate Kedepankan Dialog

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti pembubaran…

1 jam yang lalu

Fahri Hamzah Sebut Tata Kelola Haji Era Prabowo Mulai Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum…

4 jam yang lalu

Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat transformasi…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Pelindungan Jemaah dari Haji Nonprosedural, Imbau Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan…

6 jam yang lalu

Ekspansi Bisnis, Bos Plafon Indofon Adit Setiawan Gebrak Industri Wisata Religi lewat Romani Travel

MONITOR, Yogyakarta – Kesuksesan menguasai pasar manufaktur plafon PVC di Indonesia tidak membuat langkah Adit Setiawan…

17 jam yang lalu