Categories: HUMANIORASOSIAL

Utamakan Bisnis, Greepeace Indonesia Sayangkan Sikap Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Instruksi presiden (INPRES) baru atas penundaan dan penyempurnaan tata kelola pemberian izin baru di hutan primer dan gambut menunjukkan tidak adanya perbaikan terhadap upaya penegakan hukum untuk melindungi hutan dan hal ini tidak akan memperkuat komitmen iklim Indonesia.

“Kami mengerti niat Presiden Jokowi untuk mempromosikan investasi di Indonesia seperti yang disampaikan pada Sidang Kabinet kemarin, tapi melindungi hutan dan menghentikan kebakaran hutan seharusnya sama pentingnya bagi pemerintahannya.” ujar Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Ratri Kusumohartono.

“Inpres moratorium ini dikeluarkan setelah dua bulan sejak habis masa berlakunya di bulan Mei lalu yang hasil serta efektifitasnya belum dinilai dengan benar.  Tidak ada laporan resmi atas kemajuan yang sudah tercapai setelah enam tahun instruksi moratorium dilaksanakan oleh berbagai lembaga pemerintahan. Hak untuk memperoleh akses informasi yang akurat sangat penting bagi pengambilan kebijakan, penting untuk pengawasan dari masyarakat, dan penting untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan.” tambahnya.

Evaluasi yang dikeluarkan koalisi NGO termasuk Greenpeace, JKPP, Forest Watch Indonesia, Epistema dan Kaoem Telapak pada Mei lalu, menunjukkan setidaknya 2,7 juta hektar hutan primer dan gambut – setara dengan lima kali lebih besar dari Bali –  raib dari peta moratorium dalam kurun waktu enam tahun pelaksanaan kebijakan.

“Sejumlah titik api sudah teridentifikasi tahun ini dan itu telah membuktikan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat berakhir pada bencana kemanusiaan dan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, seperti yang kita alami selama tragedi kebakaran hutan 2015 yang menghasilkan kerugian sekitar 16 miliar dolar Amerika sekaligus kehidupan. Jika kita terus memburu keuntungan daripada perlindungan hutan, maka hasilnya akan buruk bagi Indonesia.” ujarnya.

Selama Konferensi Iklim PBB tahun 2015, Presiden Joko Widodo membuat komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon Indonesia, juga mengambil tindakan konkret untuk restorasi gambut dan meninjau kembali izin dan moratorium.

“Komitmen internasional harus dijaga jika kita ingin mendorong investasi serius dan bertanggungjawab untuk negara. Sayangnya, regulasi sekarang ini tidak bisa menjaminnya.” pungkasnya.

Recent Posts

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

1 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

2 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

4 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

5 jam yang lalu

Karantina Lampung Tahan Ratusan Kilogram Daging Celeng

MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram…

5 jam yang lalu

Digelar Serentak, 28 Ribu Jemaah Ikuti Launching Senam Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…

7 jam yang lalu