MONITOR, Jakarta – VP Corporate Comunications Telkomsel Adita Irawati mengatakan, terkait ketentuan penetapan batas bawah tarif layanan data Telkomsel perlu melakukan pengkajian lebih dalam.
"Karena hal ini menyangkut regulasi dan aturan hukum," katanya di Jakarta, Rabu (26/7).
Lebih lanjut ia menuturkan, persaingan tarif tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan Telkomsel terhadap konsumen.
(Baca: Perang Tarif Operator di Indonesia Sudah Tak Sehat?)
"Dalam menjalankan aktivitas usaha, Telkomsel selalu patuh dan comply terhadap aturan yang berlaku. Pada dasarnya, Telkomsel selalu mengedepankan kualitas layanan kepada pelanggan dan keberlangsungan industri telekomunikasi di Indonesia," tutur Adita.
Untuk diketahui, sebelumnya Operator Indosat Ooredo melayangkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta ke Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 17 Juli 2017 lalu. Dengan tujuan agar pemerintah turun tangan dalam mengatur tarif batas bawah internet.
Kepada Kmkominfo Indosat juga mengusulkan agar penetapan tarif batas bawah berlaku seperti yang telah diterapkan pada industri transportasi.
(Baca: Usulan Intervensi Data Tarif Ditolak KPPU, Ini Kata Indosat Ooredoo)
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menyoroti ramainya polemik…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti pembubaran…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum…
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat transformasi…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan…
MONITOR, Yogyakarta – Kesuksesan menguasai pasar manufaktur plafon PVC di Indonesia tidak membuat langkah Adit Setiawan…