MONITOR, Jakarta – Pemanggilan Yulianis oleh Pansus Angket KPK DPR-RI terkait dengan pemeriksaannya di KPK selama ini dan yang bersangkutan pernah menyampaikan secara terbuka di media sosial bahwa ada praktek penyimpangan hukum yang dialami.
“Kami ingin menggali dan mendalami hal itu dalam rapat terbuka agar publik berhak tahu apa yang terjadi sesungguhnya terhadap orang-orang yang diperiksa KPK,” kata Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu Senin (24/7), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurut Masinton, nanti semua informasi dari Yulianis akan didalami perkembangannya dalam rapat. Saat ditanyakan benarkah pemanggilan ini akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, ia membantahnya.
“Ini sama sekali tidak ada kaitan proses penanganan di KPK. Silahkan KPK berjalan, sudah kami buktikan, Pansus bekerja dalam konteks pengawasan penyelidikan terhadap pelaksanaan perundang-undangan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Terkait alasan memanggil Yulianis, Masinton menegaskan bahwa yang bersedia dipanggil Pansus baru Yulianis, nanti berkembang orang lain lagi. “ Kalau memang perlu menghadirkan Nazaruddin atau Pimpinan KPK sebelumnya, kenapa tidak. Makanya ini kita dalami dan kita selidiki dulu, nanti akan ditentukan siapa yang akan dipanggil berikutnya” ujarnya lagi.
MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…
MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…
MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…
Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…
MONITOR, Semarang - Kafilah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an…