Categories: NASIONALPOLITIK

Dekrit Gus Dur dan Perpu Ormas

Oleh : Fauzan Luthsa *

Indonesia pernah memiliki 2 momentum meletakkan pondasi demokrasi yang kuat dan membersihkan kekuatan-kekuatan rezim lama (orde baru). Pertama, usai tumbangnya Soeharto. Kekuatan reformis saat itu justru terbelah dan melaksanakan agenda politiknya masing-masing. Hanya Gerakan Mahasiswa yang masih konsisten bergerak menuntut tuntutan awal reformasi.

Kedua, saat presiden Gus Dur pada 23 Juli 2001 mengeluarkan dekrit presiden. Berbagai gerakan mahasiswa dan masyarakat mendukung dekrit tersebut. Bagi mahasiswa -saat itu- inilah momentum tepat untuk membersihkan republik dari kekuatan anti reformasi. Namun Angkatan Darat dan Polisi membelot dan berada dibarisan kekuatan politik penolak dekrit.

Pergantian kapolri Bimantoro dengan Chaeruddin Ismail berbuntut panjang. Bimantoro menolak dan mengadu ke parlemen. Inilah sejarah pertama kalinya kepolisian yang berada langsung dibawah presiden melakukan pembangkangan. Tak lama kemudian Gus Dur pun jatuh.

Dekrit presiden yang dibacakan tengah malam oleh Yahya Staqof berisi 3 poin:

1. Membekukan MPR dan DPR 
2. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan 
serta menyusun badan yang diperlukan untuk menyelenggaran Pemilu 
dalam waktu satu tahun
3. Menyelamatkan gerakan reformasi total dari unsur-unsur Orde Baru 
dengan membekukan Partai Golkar 

Jika saat itu para menteri dan Angkatan Darat mendukung pelaksanaan dekrit, mungkin kondisi politik kita akan jauh berbeda dari saat ini. Saat ini, masyarakat justru jengah dengan perilaku DPR. Mulai dari banyak anggotanya yang melakukan korupsi hingga kinerja yang tidak maksimal. Dan bahkan seorang tersangka pidana korupsi menjabat sebagai ketua DPR dan ketua umum Golkar.

Jika saja partai Golkar saat itu tidak dipimpin oleh Akbar Tanjung, maka bisa dipastikan Golkar hanya tinggal nama. 

Ada yang menarik mengenai detik-detik pembacaan dekrit presiden. Salah seorang teman dekat Gus Dur bercerita kepada penulis, sebelum teks dekrit dibacakan, dekrit tersebut hanya berisi 2 poin; yakni pemilu dipercepat dan pembubaran partai Golkar.

Kalkulasi politiknya adalah agar parlemen tidak melakukan impeachment dan membuka ruang untuk presiden mengulur waktu dan melakukan konsolidasi politik. Namun, saat naskah dekrit dibacakan, justru poin pembekuan MPR&DPR tercantum. 

Dekrit tersebut sudah masuk dalam lembaran negara dan menjadi catatan sejarah perjalanan republik ini. Dan sejarah juga mencatat, tokoh dan partai yang mengklaim dirinya reformis saat itu justru bersekutu dengan kekuatan lama demi menggulingkan tokoh reformis yang mereka usung menjadi presiden.

Dalam konteks saat ini, Jokowi yang bersih dari beban dosa masa lalu dan bukan elit partai, menjadi menarik bagi masyarakat. Rasa frustasi masyarakat menyaksikan ketidakberdayaan kepolisian dan penegak hukum lainnya bersikap tegas terhadap kelompok islam garis keras yang semakin mendapat panggung pasca Pilkada DKI Jakarta seolah terbayar dengan diterbitkannya Perpu Ormas.

Perpu yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan berserikat ini mendapatkan dukungan dari masyarakat yang menginginkan Indonesia tetap berbentuk sekular dan plural. Tentu tidak apple to apple membandingkan dekrit 23 Juli 2001 dengan Perpu Ormas, karena secara konteks amat berbeda. Namun semangat yang ditangkap adalah, perpu ini mendapatkan dukungan dari aparat negara dan masyarakat.

Walau tercipta diskursus menarik di publik. Seperti halnya dekrit Gus Dur, perpu ini tidak akan berjalan jika tidak mendapatkan dukungan luas. 

Jika Gus Dur saat itu berjuang melawan kekuatan-kekuatan lama yang masih berkuasa yang merongrong pondasi demokrasi Indonesia yang masih bayi, Jokowi saat ini secara lihai memanfaatkan dukungan masyarakat yang tinggi untuk mengatasi merajalelanya kelompok yang anti Pancasila dan UUD ‘45.

Pertanyaan menariknya adalah, apakah Jokowi akan bernasib sama seperti Gus Dur yang berhenti ditengah masa jabatannya? Dengan komposisi kekuatan partai pendukung pemerintah di parlemen (minus PAN), hal tersebut amat mustahil. 

Sebagai pejuang demokrasi, kemanusiaan dan pluralisme, Gus Dur meninggalkan banyak legacy untuk republik ini. Dan pemerintah sebaiknya mengambil alih apa yang pernah dilakukan Gus Dur dengan melindungi kelompok minoritas. 

*) Penulis adalah aktivis Rumah Gerakan ‘98

Recent Posts

BSKJI Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…

2 jam yang lalu

Kasdim 1710/Mimika Berikan Materi Kepemimpinan Pancasila Kepada Peserta Pelatihan

MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…

3 jam yang lalu

LSAK: KPK Jangan Main-main Kasus eks Wamenkumham

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…

4 jam yang lalu

Kemenag akan Fasilitasi Santri Aktif di Dunia Digital

MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…

5 jam yang lalu

Jumpa CEO Al-Nassr Sports Club, Menpora Dito Bahas Kerjasama Pengembangan Olahraga Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo terus mempererat…

5 jam yang lalu

Usai Bertemu KSAD, Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong…

6 jam yang lalu