MONITOR, Jakarta –
DPR melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7) malam telah menyetujui Undang-undang Penyelenggaran Pemilu. Meski dalam prosesnya ada 4 fraksi DPR yang menarik diri atau walk out pada akhir masa pembahasan regulasi tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, adanya fraksi yang walk out dari rapat, itu adalah hak mereka. Hal terpenting, kata Tjahjo pemerintah dan DPR punya komitmen untuk tidak menghambat tahapan Pemilu Serentak 2019 mendatang.
"Sah (meski tanpa 4 fraksi)," kata Tjahjo usai masa sidang paripurna di Gedung DPR Jakarta, Jumat (21/7) dini hari.
Menurut dia, mundurnya keempat fraksi dalam proses pengambilan putusan terhadap UU Pemilu tak berpengaruh atas pengesahan aturan.
Tjahjo menambahkan, UU ini sudah konstitusional. Kalau memang merasa tidak puas, bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau memang mau ke MK, maka itu haknya masing-masing," tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Penguatan kerja sama ekonomi biru antara negara-negara ASEAN dan China dinilai menjadi…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono tampil sebagai pembicara…
MONITOR, Depok - Yayasan Pendidikan Islam Adzikra berkolaborasi dengan Bank Mandiri Area Depok menggelar kegiatan…
MONITOR, Garut — Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan) menyiapkan pelatihan agroforestry terintegrasi bagi 500 warga Desa Karamatwangi,…
MONITOR - Mahasiswa Universitas Islam Depok, Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih penghargaan Most Outstanding Participant…