KPAI Minta Masyarakat Tak Sebarkan Video Bullying

MONITOR, Jakarta – Masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan video perundungan atau bullying yang baru -baru ini terjadi di dunia pendidikan.

Hal ini menyusul beredarnya video perundungan (Bully) terhadap siswi SMP yang terjadi pada Jumat (14/7) lalu pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City, Jakarta Pusat. 

Kemudian, video yang beredar terkait kasus perundungan kepada salah seorang mahasiswa Universitas Gunadarma yang berkebutuhan khusus yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya di lingkungan kampus. 

"Kami meminta masyarakat untuk tidak terus menyebarkan video yang secara viral muncul di tengah masyarakat," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/7).

- Advertisement -

Niam menjelaskan, penyebaran video perundungan dapat berdampak negatif yakni trauma bagi anak-anak, korban dan pelaku perundungan. Pasalnya, dengan penyebaran video tersebut, korban dan pelaku terus terstigma dengan perlakuan perundungan.  

"Kemudian melahirkan trauma bagi anak, baik pada korban maupun pada pelaku," terang Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat menghapus video dan tidak menyebarluaskanya kembali.

"Bagi masyarakat yang sudah memilki atau sudah menyimpannya, mohon segera dihapus, dan tidak terus diviralkan," pungkasnya.⁠⁠⁠⁠

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER