Categories: NASIONAL

Kritik Keras DPR terhadap Perppu Ormas

MONITOR, Jakarta – Perppu No.2/2017 sebagai pengganti UU Ormas masih dinilai kontroversial. Poin krusial Perppu tersebut ialah kosong dari makna kedaruratan yang mensyaratkan terbitnya sebuah Perppu. Apalagi Perppu tersebut juga tidak memiliki parameter yang jelas bagaimana sebuah Ormas bisa dibubarkan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menegaskan hal tersebut sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (20/7/2017). Menurut Ali, Perppu tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 22 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal tersebut ditegaskan, Presiden berhak menetapkan Perppu dalam kegentingan yang memaksa. Dan Perppu tersebut harus mendapat persetujuan DPR. Bila tidak disetujui DPR, Perppu harus dicabut.

“Perppu ini saya lihat masih kosong dari makna kedaruratan. Pasal 22 mengatakan, dalam keadaan darurat itu harus ada unsurnya. Pertanyaannya, sudah sejauh mana HTI itu sudah mengancam Negara Kesatuan RI dalam suasana kedaruratan. Jangan-jangan pemerintah tidak siap mengamodasi berbagai perbedaan dalam kehidupan berbangsa, sehingga pendekatan otoriterianisme dianggap lebih cepat,” papar politisi PAN tersebut.

Ali mengkhawatirkan, bila pemerintah mengambail langkah otoriter dalam menghadapi perbedaan pandangan berbangsa dan bernegara, maka itu berarti kematian bagi demokratisasi di tanah air. Sejauh ini, HTI yang dibubarkan pemerintah karena dinilai anti-Pancasila, tak pernah jelas parameternya. “Pertanyaannya adakah alat ukur untuk menilai dia pancasilais atau tidak pancasilais. Dan apa alat bukti sebuah Ormas telah melakukan kejahatan terhadap negara,” ucap Ali penuh tanda tanya.

Bila tak ada alat ukur yang jelas untuk membubarkan Ormas, demokrasi kembali ke era Orde Baru. Dan pemerintah, kata Ali, akan menuai kecaman dana tekanan dari masyarakat. Menurut politisi dari dapil Banten III itu, saat ini Perppu tinggal menunggu perkembangan politik di DPR, apakah disetujui atau tidak disetujui. 

Recent Posts

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

57 menit yang lalu

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Hemat Energi dan Tertib Ihram Sejak Embarkasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

2 jam yang lalu

Soroti Penggunaan Ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang, FAMS Desak Fokus pada Masalah Rakyat

MONITOR, Serang — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mempertanyakan penggunaan ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang yang…

2 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak dan Bebas Kekerasan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Strategi…

2 jam yang lalu

Mitigasi El Nino, Kementan Masifkan Pendampingan Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sukabumi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…

17 jam yang lalu

Selvi Gibran Tinjau Coaching Clinic LPDB di Pontianak, Perkuat Akses Pembiayaan Koperasi dan UMKM

MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…

21 jam yang lalu