Categories: HUMANIORAPENDIDIKAN

Tolak Kebijakan Mendikbud, Ribuan Massa Akan Turun ke Jalan

MONITOR, Jakarta – Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) akan mengerahkan massa lebih dari 10 ribu orang dalam melakukan aksi damai menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang 5 Hari Sekolah pada hari Jumat, 21 Juli 2017 pukul 13.00 WIB di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl Pahlawan No 9 Semarang.

“Aksi ini akan diawali dengan shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Semarang, lalu long march menuju Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah,” kata koordinator aksi, Hudallah Ridwan, Senin (17/7/17).

Hudallah menjelaskan, massa yang tergabung dalam KMPP merupakan elemen masyarakat yang tidak sepakat dengan penerapan Permendikbud No. 23 Tahun 2017. “Permen tentang 5 hari sekolah ini jelas membawa dampak buruk bagi masyarakat, tapi pemerintah tetap saja memaksa untuk diberlakukan. Karena itu, ketika kata-kata tak lagi bermakna, maka aksi adalah solusi,” paparnya.

Aksi damai menolak sekolah 5 hari ini akan terus berlanjut sampai dengan pemerintah mencabut Permendikbud No. 23 Tahun 2017.

"Jika pemerintah tidak membatalkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017, aksi akan tetap berlanjut dengan massa yang lebih besar. Aksi ini kami terpaksa lakukan karena sepertinya pemerintah tidak mendengar tuntutan kami secara baik-baik," tandasnya.

Hudallah meminta kepada semua masyarakat supaya aksi yang akan diikuti puluhan ribu massa itu bisa berjalan dengan baik dan damai. “Semua masyarakat di desa-desa banyak yang ingin berangkat, karena full day school salah satunya mengancam eksistensi madrasah diniyah yang biasanya dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Kalau yang dari desa-desa di Jawa Tengah ikut berangkat, maka aksi ini bisa ratusan ribu, bahkan jutaan orang,” katanya.

Pemberlakuan full day school ditinjau dari berbagai sisi lebih banyak mengandung madlarat (bahaya) daripada mashlahatnya (manfaatnya). Dari sisi kultural, mengancam pendidikan karakter yang selama ini diajarkan di dalam madrasah diniyah. Dari sisi sarana dan prasarana masih banyak sekolah, bahkan rata-rata, belum memadai.

“Selain itu, jika full day schooll bertujuan untuk melakukan pendidikan karakter, maka pendidikan karakter yang sesungguhnya ada di dalam pondok pesantren dan madrasah. Dua institusi pendidikan ini memiliki pengajar yang berpengetahuan luas dan mendalam tentang agama dan memberikan teladan kepada murid-muridnya. Berbeda dengan di sekolah yang pengajarnya masih dipertanyakan dalam memberikan teladan dan pengajaran, karena pendidikan karakter di Indonesia sesungguhnya adalah pendidikan agama,” paparnya.

Recent Posts

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

1 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

3 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

4 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

12 jam yang lalu

Kasus Dokter di NTT, Komisi IX DPR: Tenaga Kesehatan Harus Dilindungi dari Intimidasi dan Didukung Kesehatan Jiwanya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…

12 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Konkretkan Formula Pembiayaan PPPK di Daerah Melalui APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…

14 jam yang lalu