Categories: NASIONALPOLITIK

Perppu Ormas Dituding Bertujuan untuk Bubarkan HTI

MONITOR, Jakarta Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut diduga hanya bertujuan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto mengungkapkan, dibuatnya Perppu Pembubaran Ormas tersebut karena pemerintah merasa tidak akan mampu menghadapi gugatan HTI di pengadilan.

"Karena berbelit (di pengadilan) dan mencari jalan mudah masuknya itu," kata Ismail dalam diskusi bertajuk "Cemas Perppu Ormas" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Menurut Ismail, dengan menerbitkan Perppu pembubaran Ormas tersebut, pemerintah telah berlaku otoriter. Pasalnya, dengan Perppu tersebut, pemerintah bisa membubarkan ormas secara sepihak, bukan melalui jalan pengadilan

"Perppu membuka pintu kesewenangan kepada rakyat, pada anak kandung bangsa," pungkasnya.

Recent Posts

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

3 jam yang lalu

IPW: Penempatan Razman di Lapas Cipinang Sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Medis

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

5 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

5 jam yang lalu

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…

5 jam yang lalu

Puan Pimpin Paripurna DPR, Bahas LHP LKPP 2025 Hingga Persetujuan Naturalisasi 2 Pesepakbola

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22…

8 jam yang lalu