Jumat, 29 Maret, 2024

DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran ESDM, Ini Kata Jonan

MONITOR, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah terkait RUU APBN-P Tahun Anggaran 2017 menyepakati pengurangan anggaran belanja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sebelumnya sebesar Rp 7.027.234.669.000 menjadi sebesar Rp 6.566.926.794.000.

Pengurangan anggaran sebesar Rp 460.307.875.000 dipastikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan tidak akan mengganggu program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Gus Irawan Pasaribu selaku Pimpinan Sidang menyatakan Komisi VII DPR RI telah menyetujui usulan Menteri ESDM Republik Indonesia terkait perubahan APBN tahun anggaran 2017 menjadi RAPBN-P tahun anggaran 2017.

"Jadi secara total sebelumnya, APBN 2017 Kementerian ESDM berjumlah Rp 7.027.234.669.000 berubah di APBN-P tahun anggaran 2017 menjadi Rp 6.566.926.794.000," lanjut Gus Irawan Pasaribu, Kamis (13/7).

- Advertisement -

Kesepakatan besaran APBN-P tahun anggaran 2017 ini akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI untuk ditetapkan sebelum disahkan di sidang paripurna DPR RI.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Igansius Jonan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi keputusan rapat ini yang menurutnya sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk melakukan penghematan dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukkan dan koreksi yang sudah dilakukan, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Komisi VII mendukung pemanfaatan APBN untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung," ujar Jonan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER